Berita

Nasrulloh : Pemasangan Spanduk Bertuliskan Ucapan Terimakasih Seakan Dari Warga, Ada Dugaan Pembodohan

×

Nasrulloh : Pemasangan Spanduk Bertuliskan Ucapan Terimakasih Seakan Dari Warga, Ada Dugaan Pembodohan

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Banyak cara yang dilakukan balon/calon Anggota DPRD kabupaten Tangerang yang akan maju pada pileg 2024 mendatang untuk mendapat simpati masyarakat seperti hal nya salah satu anggota aktif DPRD kabupaten tangerang.

Cara yang di lakukan anggota DPRD satu ini terbilang tidak biasa, Spanduk yang di pasang di lokasi kegiatan pembangunan fisik (betonisasi) yang bertuliskan kalimat ucapan terimakasih dari warga, terkesan menggiring opini masyarakat bahwa pembangunan fisik di lakukan oleh dewan tersebut, ujar Nasrulloh Ketua Harian Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Tangerang.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Menurut Nasruloh, Sebagai anggota DPRD kabupaten Tangerang yang masih aktif hal ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan publik, apa maksud dan tujuannya spanduk tersebut di pasang, saat kami melakukan investigasi ke lokasi Minggu (3/12/2022) di dapatkan informasi langsung dari warga sekitar bahwa pembangunan tersebut di bangun dewan lulu dan terkait spanduk, di pasang oleh tim nya atas dugaan inisiasi dewan lulu.

Menurut Anas, “Sebenar nya sah-sah saja yang di lakukan oleh dewan dan tim nya, yang sengaja memasang spanduk dengan kalimat seakan – akan ucapan warga, namun jika kita telaah lebih dalam maksud dan tujuannya, tentu kita semua paham, ada dugaan sebagai sarana promosi dan kampanye.

“Spanduk yang di pasang dengan kata-kata yang diduga direkayasa terkesan pembodohan pada masyarakat, kenapa???, karena menurut Anas, tidak semua masyarakat tahu bahwa pembangunan tersebut sebenarnya di biayai dari APBD pemerintah daerah kabupaten Tangerang, yang bersumber dari pajak rakyat, bukannya dari dewan lulu, tutur Anas.

Semesti nya sebagai anggota DPRD aktif, lulu lebih mengedukasi masyarakat bahwasanya sebagai anggota legislatif, hanya sebatas menyampaikan aspirasi masyarakat saja dan pelaksanaan pembangunan nya oleh Pemerintah daerah kabupaten Tangerang melalui SKPD sebagai pengguna anggaran, ungkapnya.

“Lebih tepatnya dari pada di pasang spanduk semacam itu, yang terkesan pencitraan, lebih baik pasang saja papan proyek /papan informasi kegiatan, yang memang  seharus nya di pasang oleh pelaksana di setiap lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur, sebagai bentuk transparansi publik, tegas Anas.

Hingga berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi lebih lanjut ke dewan yang dimaksud.(Red)

Berikan Komentar