Swara45 | Menanggapi soal pemberitaan maraknya oknum pengusaha nakal dalam berivestasi yang diduga tidak melengkapi perijinan,seperti yang terjadi pada salah satu pengusaha ternak di wilayah Kecamatan Sajira,Kabupaten Lebak, yang di duga tidak melengkapi perijinannya.
Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, dalam hal ini selaku penegak perda untuk segera menindak terhadap perusahaan yang nakal dan jangan terkesan mandul.
“Satpol PP tidak boleh mandul,harus jadi garda terdepan dalam menegakan perda. Jika satpol pp mandul dan di duga ada kongkalingkong dengan oknum pengusaha-pengusaha ilegal maka akan menjadi kacau”ujar Ketua Fraksi PPP kepada Wartawan, Jumat (16/4/2021).
Dikatakan Musa,terlebih lagi jika Perusahaan kandang ayam yang tidak sesuai dengan Tata Ruang itu akan lebih parah lagi.
“Jika tidak sesuai dengan tata ruang, jangan segan-segan satpol PP harus segera berrindak untuk menutup perusahaan tersebut”tandasnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak Dartim kepada wartawan mengaku masih menghargai Dinas Peternakan dalam hal ini selaku OPD tekhnis yang sudah memberikan kesempatan dengan melayangkan surat peringatan sampai dengan tanggal 20 April 2021.
“Kita menghargai OPD teknis, mereka sudah kirim surat peringatan sampai tanggal 20 April 2021, tapi tadi sudah dirapatkan lagi di Disnak hari rabu depan tim akan turun ke lokasi,” kata Dartim melalui pesan whats Appnya kepada wartawan (7MR)

