Berita

Kepsek SMPN 1 Cikulur Benarkan Stafnya Di Ciduk Polisi

×

Kepsek SMPN 1 Cikulur Benarkan Stafnya Di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Kepala SMPN 1 Cikulur, Kabupaten Lebak, Rosman Farisi membenarkan salah satu stafnya di ciduk polisi lantaran diduga kasus narkoba.

Dikatakan Rosman, untuk saat ini pihaknya terus memantau dan mengikuti proses hukum, karena kata dia sementara belum ada ketetapan dari pengadilan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Ya benar, untuk sementara kita ikuti proses hukum saja dulu, dan ini sudah saya laporkan juga ke Dinas pendidikan”kata Rosman Farisi melalui pesan Whats Appnya. Jumat (16/4/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Ibnu saat di konfirmasi melalui sambungan telponnya mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Penggiat Anti Narkoba Perkumpulan Anti Narkotika PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak RD. Didi Suharyadi
sangat menyangkan ,adanya oknum PNS selaku staf tata usaha TU di sekolah SMPN 1 cikulur yang di ciduk polisi diduga terjerat kasus narkoba.

Padahal kata Didi,selama ini pihaknya selalu bersosialisasi tentang bahayanya narkoba dan penyuluhaan P4GN di sekolah tiap sekolah di wilayah Kabupaten Lebak.

“Ini sanagat di sayangkan, dan saya sangat menghawatir jika ada oknum PNS di sekolah yang menyalahgunakan narkoba,karema hal ini dapat meracuni para murid atau generasi anak bangsa”ungkap Didi.

Didi meminta, kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan agar tegas memberikan sangsi kepada oknum PNS staf tata usaha sekolah SMPN 1 cikulur.

“Disini harus ada ketegasan dari pimpinan, dan saya minta kepada pihak kepala sekolah SMPN 1 cikulur agar tegas memberikan worning atau pencerahan kepada siswa dan siswi agar menjauhi barang haram tersebut.dan jangan sampai siswa dan siswi mengenal dan menyalahgunakan barang haram jenis narkoba.dan saya harap
kepada pihak sekolah dan para siswa Jangan sampai terjerumus ke dalam barang haram tersebut”ujarnya.

Diketahui,informasi yang di himpun oknum staf Tata Usaha SMPN 1 Cikulur yang berstatus ASN, (DN) di tangkap polisi dari Kepolisian Resort Pandeglang, di rumahnya di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, pada tanggal 04 April 2021 , sekira pukul 24.00 malam yang diduga terjerat kasus narkoba jenis shabu. (7MR)

Berikan Komentar