SWara45.com | Tangerang – Munawaroh (53), seorang janda yang tinggal bersama empat orang anaknya di Kampung Santri RT 015/RW 004, Desa Kemeri, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, berharap mendapat perhatian dari pemerintah terkait kondisi rumah yang ditempatinya yang dinilai sudah tidak layak huni. Selasa (14/07/2026).
Kondisi rumah yang dihuni Munawaroh bersama anak-anaknya terlihat memprihatinkan. Selain bangunan yang sudah mengalami kerusakan di sejumlah bagian, rumah tersebut juga dinilai kurang aman ketika memasuki musim penghujan yang kerap disertai angin kencang.
Munawaroh mengaku, dirinya telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah desa maupun pihak Kecamatan Kemeri agar rumahnya dapat masuk dalam program bantuan perbaikan rumah atau bedah rumah. Namun hingga saat ini, dirinya mengaku belum menerima realisasi bantuan tersebut.
“Saya tinggal bersama empat orang anak. Anak pertama membantu pekerjaan bangunan di sekitar rumah, anak kedua saat ini belum memiliki pekerjaan, anak ketiga bekerja di pabrik dengan penghasilan di bawah UMR, sedangkan anak keempat masih duduk di bangku kelas 5 SD,” ujar Munawaroh kepada awak media.
Ia menjelaskan, seluruh anggota keluarganya tinggal di rumah tersebut dengan segala keterbatasan yang ada. Kondisi bangunan yang sudah tidak layak membuat dirinya selalu dihantui rasa khawatir, terutama ketika hujan deras dan angin kencang melanda wilayah tempat tinggalnya.
“Kami sudah mengajukan kepada pemerintah desa maupun kecamatan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal kami mendengar program bedah rumah sedang berjalan. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap kondisi rumah kami,” ungkapnya.
Menurut Munawaroh, bantuan perbaikan rumah sangat berarti bagi keluarganya, mengingat keterbatasan ekonomi yang dihadapi membuat dirinya belum mampu melakukan renovasi secara mandiri.
“Kami sangat khawatir apabila musim hujan tiba. Dengan kondisi rumah seperti ini, kami hanya berharap adanya bantuan dan perhatian dari Pemerintah Desa Kemeri maupun Pemerintah Kecamatan Kemeri,” tuturnya.
Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi salah satu persoalan sosial yang membutuhkan perhatian berbagai pihak. Program bantuan perbaikan rumah yang digulirkan pemerintah diharapkan dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan kondisi yang dialami Munawaroh dan keluarganya, besar harapan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan verifikasi dan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria penerima bantuan rumah tidak layak huni sesuai ketentuan yang berlaku. (DEDI)

