Swara45.com – Tangerang – Warga Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diresahkan oleh aksi dua orang tak dikenal yang diduga melakukan modus penipuan dengan kedok membagikan alat regulator gas Elpiji secara gratis. Kejadian ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) di Kampung Tegal Kamal RT 08/02.
Menurut keterangan korban, Ibu Sadiah, dua pelaku datang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Mereka menawarkan program pemberian alat regulator gas Elpiji secara cuma-cuma. Namun, dengan syarat yang mencurigakan: korban diminta mengumpulkan enam Kartu Keluarga (KK) dari warga sekitar.
Ibu Sadiah sempat menanyakan legalitas program tersebut dan apakah pelaku telah berkoordinasi dengan pihak RT setempat. Pelaku menjawab bahwa mereka sudah melapor kepada ketua RT. Namun, setelah Ibu Sadiah menghubungi anggota keluarganya, kedua pelaku langsung pergi dengan alasan hendak mengambil alat yang dijanjikan. Hingga berita ini diturunkan, keduanya tidak kembali dan hanya meninggalkan sebuah helm yang diduga milik salah satu pelaku.
Menanggapi hal ini, Ketua RT 08/02 Desa Renged, Barja, membantah adanya laporan atau pemberitahuan dari pihak manapun terkait program pembagian regulator gas tersebut.
“Saya pastikan tidak ada laporan dari siapa pun mengenai program seperti itu. Jelas ini modus penipuan,” tegas Barja saat dikonfirmasi oleh Swara45.com.
Barja juga mengimbau seluruh warga agar lebih waspada terhadap oknum yang menawarkan barang gratis, apalagi jika meminta data pribadi seperti Kartu Keluarga.
“Saya harap warga lebih hati-hati. Jangan mudah percaya pada tawaran apapun yang mengatasnamakan program bantuan, apalagi kalau belum jelas asal-usulnya,” tutupnya.
Peristiwa ini telah menambah deretan kasus penipuan berkedok bantuan sosial yang meresahkan masyarakat. Warga diminta untuk segera melapor kepada perangkat desa atau aparat keamanan jika menemukan kejadian serupa.
(Rian)

