sWara45 | Tangerang – Masyarakat diminta untuk taat pajak, namun pemerintah kecamatan jambe diduga mengabaikan seruan tersebut, Truck sampah dengan nopol B 9032 GQO mati pajak sejak bulan 04 tahun 2018 terlihat di plat nomor mobil tersebut, senin(13/03/2023).
Kasie Ekbang Kecamatan Jambe ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (13/03) menjelaskan sedang diurus, ketika ditanyakan kenapa baru diurus sekarang padahal diduga pajak tersebut mati belum diperpanjang sejak 2018, Kasie Ekbang menjawab baru menjabat, singkatnya.
Anthoni Ketua Forum jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia (JAGAPATI) menyayangkan sikap pemerintahan kecamatan Jambe yang diduga mengabaikan pajak truck sampah dibiarkan tidak diperpanjang.
Padahal Mati pajak sejak di bulan April 2018, kenapa baru diurus sekarang, tanya Anthoni yang juga ketua Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan) Kabupaten Tangerang
Jika imasyarakat diminta Taat pajak, pemerintah kecamatan jambe juga bisa mencontohkan yang baik, tutup Anthoni. (ojay)

