Berita

Mengutamakan Aspirasi Masyarakat: King Badak Dorong BPD Menyelenggarakan Musdes Sebagai Solusi

×

Mengutamakan Aspirasi Masyarakat: King Badak Dorong BPD Menyelenggarakan Musdes Sebagai Solusi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Lebak – Badan Permusyawaraan Desa (BPD) memiliki peran krusial dalam merepresentasikan suara masyarakat desa dalam pengambilan keputusan dan pengawasan kinerja pemerintahan desa. Tugas utama BPD mencakup penggalian, penampungan, serta penyaluran aspirasi masyarakat, agar suara mereka didengar dan dipertimbangkan dalam kebijakan desa.

Untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh, BPD bertanggung jawab menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) yang melibatkan partisipasi luas dari masyarakat dan pemerintah desa. Hal ini diutarakan oleh King Badak, ketua umum DPP Badak Banten Perjuangan, yang menekankan pentingnya musdes sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan publik dan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Pelayanan publik dan pelaksanaan kegiatan pembangunan sosial serta infrastruktur lingkungan harus tetap berjalan. Musdes adalah langkah pertama yang wajib dilakukan oleh BPD,” tegas King Badak.

Ia juga mengingatkan bahwa jika BPD melakukan pengunduran diri secara massal tanpa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, tindakan tersebut bisa dianggap merugikan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi.

“Saya sarankan kepada BPD Kerta untuk tidak menambah masalah yang bisa memperburuk keadaan pemerintahan desa dan masyarakat. Laksanakan musdes agar pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai persoalan hukum yang sedang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Lebak, King Badak mengajak semua pihak untuk menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Proses hukum biarkan berjalan di Tipikor Polres, sementara musdes harus tetap berlangsung demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujar King Badak.

Lebih lanjut, King Badak menekankan pentingnya hubungan harmonis antara BPD dengan pemerintah desa dan lembaga lainnya demi terciptanya sinergi yang baik. “Harmonisasi dalam setiap lembaga desa, terutama antara pemerintahan desa dan masyarakat, adalah kewajiban BPD untuk menciptakannya,” tutupnya.

Dengan demikian, BPD diharapkan bisa menjadi jembatan yang efektif dalam menyuarakan kepentingan masyarakat dan menjamin proses pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Red)

Berikan Komentar