Berita

Melalui Peminangan, Akut Jitmau & Bakit Isir Menyatukan Hati

×

Melalui Peminangan, Akut Jitmau & Bakit Isir Menyatukan Hati

Sebarkan artikel ini

Swara45.com|Maybrat – Mamos Jitmau dan Sintike Isir Menyatukan Hati Menuju Bahtera Rumah Tangga Baru, melalui acara peminangan yang dilakukan pada Selasa, 10/01/2023.

Beginilah salah satu tradisi suku Maybrat, dalam proses peminangan yang di lakukan dari keluarga  Laki -laki  Bpk kepala kampung Itas Marthen Jitmau,  terhadap  pihak  perempuan  keluarga  Bpk.Marthen Isir  yang berada di  kampung Isir, Distrik Aitinyo Raya, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kedua pasangan, Mamos Jitmau dan Zintike  Erni Isir, hendak melepas masa lajangnya, untuk menuju Bahtera Rumah Tangga baru, dari pihak laki laki, mamos  bersama keluarganya membawa kain Timur dan Uang sebagai  tanda ikatan hubungan dalam perkawinan.

Yulianus Jitmah menuturkan, “kegiatan peminangan ini, kami dari pihak keluarga  sudah merencanakan jauh-jauh hari,  kurang lebih tiga  bulan yang lalu kami telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan dua bagian yaitu, Kain Timur dan uang, kedua benda ini merupakan Budaya suku Maybrat  dan ini  merupakan Tahapan Awal  dan masih ada tahapan selanjutnya yaitu Pernikahan dan pembayaran maskawin yang kami  rencanakan akan  lakukan di Kemudian hari”.

Yulianus Berharap, “kedua anak yang  baru saja berangkat  menuju bahtera Rumah tangga baru, agar kdepanya harus mampu menjalani  kehidupan  karena, hidup ini  merupakan tantangan yang harus di hadapi dalam rumah tanga maupun dalam lingkungan, dan juga kita sebagai orang tua harus ikut melindungi”.

Lanjutnya  “dalam hal ini kami sebagai keluarga besar dari mamos menyampaikan banyak Terima kasih atas Dukungan  kerja sama dan partisipasi dari semua  masyarkat yang berada di kampung Jitmau raya, tidak ada emas dan perak yang kami balas, kiranya Tuhan yang dapat membalas kebaikan bapak dan Ibu”. Tutup Yulianus Jitmau saat ditemui awak media.( Arkam ).

Berikan Komentar