Berita

LPK YAPERMA Banten Kecam Mandeknya BUMDes Sukadamai, Dukung Investigasi hingga Inspektorat

×

LPK YAPERMA Banten Kecam Mandeknya BUMDes Sukadamai, Dukung Investigasi hingga Inspektorat

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Kabupaten Tangerang – Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA (Yayasan Peduli Perlindungan Konsumen dan Masyarakat) DPW Banten angkat bicara terkait kondisi BUMDes Damai Mandiri milik Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang saat ini terpantau tidak aktif dan diduga bermasalah dalam pengelolaan aset dan dana desa.

Kondisi BUMDes yang disebut mengalami mati suri tersebut sebelumnya telah diungkap dalam laporan investigasi sWara45. Kini, YAPERMA Banten memberikan kecaman keras dan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan kasus ini hingga ke tingkat Inspektorat.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Melalui Sekretaris DPW YAPERMA Banten, Tafsirruddin, pihaknya menilai situasi ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut dana publik dan hak konsumen di tingkat desa.

“BUMDes adalah badan usaha milik rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Ketika usaha tidak berjalan, aset terbengkalai, dan pertanggungjawaban tidak jelas, ini mencederai prinsip perlindungan konsumen dan hak warga desa atas pelayanan ekonomi yang layak,” ujar Tafsirruddin kepada sWara45, Selasa (01/07/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap media dan masyarakat dalam melakukan investigasi dan advokasi hukum.

“Kami siap mendampingi proses pengawasan ini. Bila perlu kami ajukan laporan atau permintaan klarifikasi resmi ke Inspektorat Kabupaten Tangerang agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi,” tegasnya.

Tafsirruddin juga meminta Pemerintah Desa Sukadamai untuk tidak menutup diri dari pertanyaan publik.

“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja semua datanya. Tapi kalau ada yang disembunyikan—baik itu soal pengelolaan dana, status aset, atau kepengurusan—itu harus diusut tuntas. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap lembaga desa,” ucapnya.

Sebelumnya, investigasi sWara45 menemukan sejumlah kejanggalan pada BUMDes Damai Mandiri. Di antaranya perbedaan keterangan antara pengelola lapangan dan pihak desa terkait jenis usaha yang berjalan, status aset yang hanya disewa pribadi, serta kepengurusan yang belum sah karena enggan bertanggung jawab atas masalah warisan pengurus lama.

Tafsirruddin pun mengapresiasi langkah redaksi sWara45 yang mengawal isu ini secara mendalam dan bertanggung jawab.

“Kami dukung media yang berani, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ini contoh peran pers yang sehat dalam membangun demokrasi di tingkat lokal,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sukadamai belum memberikan keterangan resmi. Tim sWara45 akan terus melanjutkan investigasi, termasuk menggali laporan keuangan, dokumen penyertaan modal, dan meminta tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Inspektorat Kabupaten Tangerang.

(DEDI)

Berikan Komentar