SWARA45.COM-Bantuan Sosial Sembako tunai di desa cipalabuh, Kecamatan Cijaku, di duga terjadi intervensi dari pihak Agen E- Warung terhadap KPM. hal itu dikatakan Jamal Abdillah ketua Tim Investigasi Ormas Badak Banten Perjuangan Kecamatan Cijaku kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Jamal mengungkapkan , dari hasil investigasi sejumlah KPM mengeluh lantaran merasa dipaksa oleh salah satu agen E-Waroeng untuk membeli komoditi di agen tersebut.
Lebih ironisnya lagi kata Jamal, pemaksaan itu terjadi setelah KPM mencairkan uang dari PT.POS dan uang KPM tersebut langsung diminta oleh agen E waroeng untuk di belanjakan di tempatnya.
Seperti di utarakan salah satu KPM Elsa warga kampung pasirtapos kepada Badak Banten Perjuangan mengaku setelah menerima uang sejumlah 600 ribu rupiah, kemudian di foto oleh pihak pos dan uang tersebut di ambil oleh agen E Warung Atas nama Herlina Meida dan di paksa membeli sembako di agen miliknya.
Baca Selanjutnya

