SWARA45.COM-Salah satu jembatan gantung yang menghubungkan antara dua desa dan dua kecamatan, yakni desa gunung gede kecamatan panggarangan dan desa Cikate Kabupaten Lebak, kini kondisinya memprihatinkan.
Pasalnya, Jembatan gantung yang yang terletak di Kampung Cimuncang itu,sudah bolong dan bahkan seling pengikat lantai atas dan bawah sudah keropos dikarenkan yang sudah di makan usia.
“Keinginan masyarakat dua desa sekaranag ini meminta dinas terkait untuk turun tangan melihat kondisi jembatan tersebut dan segera d rehabilitasi supaya aktivitas masyarakat tidak terhambat ” kata tokoh pemuda setempat Imiati kepada wartawan Kamis (7/10/2021).
Semetara itu di tempat terpisah Durahman ( 70 ) salah satu tokoh masyarakat Desa Gunung Gede mengatakan jembatan tersebut d bangun waktu tahun 2011 lalu oleh pihak perusahan PT . Krakatau still dan kondisinya sekarang ini sudah rusak berat.
” kami pun kalau melintasi jembatan gantung tersebut harus pelan -pelan dan hati hati takut jatuh ,” kata durahman
Lanjut Durahman yang biasa di sapa abah membeberkan selain jembatan gantung ada juga yang lebih memperhatinkan, yaitu kondisi beberapa jalan poros desa yang ada d gunung gede kecamatan panggarangan semuanya hanya berbatu yang berlapis tanah . di kala musim hujan masyakarat tidak bisa beraktifitas karena jalan sulit di lalui hanya kendaraan tertentu yang bisa melintas.
” Kami meminta kepada pemerintah kabupaten lebak terutama dinas terkait untuk turun melihat kondisi infrastruktur yang ada d desa kami
Supaya desa kami lebih maju dan ekonomi pedesan meningkat karena salah satu yang meningkat ekonomi harus d tunjang oleh infrastruktur , kalau sekarang ini kondisi kami merasa jadi desa tertinggal “ungkap abah Durahman.
Menanggapi hal itu,Sekretaris Dinas PUPR Lebak Irvan Syuatupika menjelaskan DPUPR sesuai kewenangannya fokus terhadap penanganan jalan dan jembatan kabupaten ,disamping itu penanganan infrastruktur jalan kabupaten masih menyikan 250 km jalan dalam kondisi rusak dari total panjang jalan kabupaten 774 Km.
Masih kata Irvan Untuk penanganan jalan dan jembatan desa diharapkan peran serta pemerintah Desa untuk melakukan penanganan yang menjadi kewenangannya.
“Jika jalan yang diusulkan masuk kedalam sk jalan kabupaten akan kita upayakan melakukan penanganan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan skala prioritas penanganan” ujar Irvan melaluipesan Whats Appnya.(7MR)
Berikan Komentar
