Berita

King Badak Soroti Kasus Ustadz Koh Uun: Minta Publik Bedakan Dugaan Penculikan, Pengeroyokan dan Fakta di Lapangan

×

King Badak Soroti Kasus Ustadz Koh Uun: Minta Publik Bedakan Dugaan Penculikan, Pengeroyokan dan Fakta di Lapangan

Sebarkan artikel ini

sWara45 | LEBAK — Aktivis Lebak, Eli Sahroni alias King Badak, menyampaikan pandangannya terkait peristiwa yang menimpa Ustadz Koh Uun pada Sabtu malam, 4 Juli 2026. Ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan peristiwa tersebut sebagai penculikan, pengeroyokan maupun penganiayaan berat sebelum seluruh fakta dan keterangan saksi diperiksa secara menyeluruh.

Menurut King Badak, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang ia peroleh, belum terdapat keterangan langsung dari saksi yang melihat Ustadz Koh Uun dibawa secara paksa atau dijemput dari kediamannya. Karena itu, ia menilai unsur penculikan sebagaimana ramai diperbincangkan di ruang publik masih perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Hal serupa disampaikan terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. King Badak mengatakan, sejumlah saksi yang diketahuinya tidak melihat secara langsung adanya tindakan pemukulan atau pengeroyokan terhadap Ustadz Koh Uun.

“Para saksi yang kami dengar keterangannya tidak melihat Ustadz Koh Uun dikeroyok atau dipukuli. Yang mereka lihat, Ustadz Koh Uun berada di rumah DF atau JW dan sedang berbincang dengan sejumlah orang, termasuk anggota aparat dari Polsek Cibadak dan Polres Lebak,” ujar King Badak. Selasa 01/09/2026.

Ia juga menyoroti kondisi fisik Ustadz Koh Uun setelah peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, tidak terlihat adanya luka yang menurutnya dapat dikategorikan sebagai luka berat. Ia menyebut adanya lecet pada bagian tangan dan tubuh, sementara bagian jenggot disebut mengalami kerusakan.

Namun demikian, King Badak menegaskan bahwa kondisi luka maupun ada atau tidaknya tindak kekerasan seharusnya ditentukan berdasarkan pemeriksaan medis dan alat bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan pengamatan masyarakat.

“Kalau memang benar terjadi pengeroyokan menggunakan benda keras hingga menyebabkan luka berat, tentu kondisi korban harus dilihat berdasarkan pemeriksaan medis. Karena itu, fakta medis menjadi penting untuk memastikan sebenarnya apa yang terjadi,” katanya.

King Badak juga menyinggung kondisi Ustadz Koh Uun sehari setelah kejadian. Menurutnya, yang bersangkutan masih terlihat dapat beraktivitas dan mengikuti aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak serta menyampaikan orasi.

Bagi King Badak, fakta tersebut menjadi salah satu alasan mengapa publik perlu berhati-hati dalam memberikan label terhadap suatu peristiwa sebelum seluruh bukti diperiksa secara objektif.

Terkait langkah penanganan perkara melalui Restorative Justice (RJ), King Badak menilai langkah tersebut dapat dipahami sepanjang memenuhi persyaratan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif bukan berarti mengabaikan proses hukum, melainkan merupakan mekanisme penyelesaian perkara tertentu dengan mempertemukan kepentingan korban, pelaku dan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang perkara tersebut memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui Restorative Justice, menurut saya itu merupakan langkah yang wajar sepanjang prosedurnya sesuai aturan,” ujarnya.

Di sisi lain, King Badak turut mengkritisi persoalan etika dalam komunikasi yang menurutnya menjadi bagian dari dinamika kasus tersebut. Ia meminta agar kritik terhadap seseorang tetap dibedakan dari tuduhan mengenai tindak pidana.

“Kalau soal ucapan atau etika, itu persoalan lain. Tetapi kalau seseorang disebut sebagai korban penculikan, pengeroyokan atau penganiayaan berat, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegasnya.

King Badak kemudian mengaku menyesal karena peristiwa tersebut justru membuat nama Ustadz Koh Uun semakin dikenal luas di ruang publik dan media sosial.

“Yang bodoh itu saya sebagai aktivis Lebak, karena telah ikut membesarkan nama Ustadz Koh Uun dari kejadian Sabtu malam itu. Persoalan ini kemudian menjadi besar di dunia maya,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf apabila pandangannya menimbulkan keberatan dari pihak tertentu. King Badak juga menyatakan terbuka untuk berdiskusi dan mempertanggungjawabkan pernyataannya sepanjang dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. (DEDI)

 

Berikan Komentar