Berita

Kades Kerta Diduga Korupsi Dana Desa, King Badak Minta Polres Lebak Bertindak Profesional

×

Kades Kerta Diduga Korupsi Dana Desa, King Badak Minta Polres Lebak Bertindak Profesional

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak. (Dedi)
Foto: Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak. (Dedi)

sWara45 | Lebak – Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Setelah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api yang ditangani Satreskrim Polres Lebak, kini ia diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) dengan nilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan material kegiatan fisik senilai Rp 378 juta, penjualan hand traktor seharga Rp 10 juta, serta penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 43 juta.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak, mengungkapkan bahwa ada dokumen yang mencatat aliran dana desa tersebut ke rekening istri sang kepala desa selama periode 2023–2024, Senin 10/03/2025.

“Dalam dokumen yang saya dapatkan, ada catatan aliran dana desa ratusan juta rupiah yang ditransfer ke rekening istrinya. Modusnya melalui pengadaan material, penjualan hand traktor, serta penyalahgunaan dana BUMDes,” ujar Eli Sahroni.

Ia juga menambahkan bahwa ada sejumlah pegawai desa yang diduga ikut serta dalam praktik korupsi tersebut dengan mentransfer dana dari anggaran kegiatan ke rekening istri kepala desa.

“Saya memiliki catatan terkait keuangan desa, termasuk dana desa yang nilainya cukup fantastis. Uang itu ditransfer oleh beberapa orang tertentu ke rekening istrinya,” tambahnya.

Terkait kasus ini, King Badak meminta Kapolres Lebak untuk bertindak profesional dan tidak main-main dalam menangani dugaan korupsi ini. Ia juga mengingatkan agar penyelidikan kasus ini tidak bernasib sama seperti kasus penyalahgunaan senjata api dan narkoba yang dinilainya tidak jelas penanganannya.

“Saya berharap Kapolres Lebak menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa ini dengan serius. Jangan sampai proses hukum kasus ini menjadi tidak jelas seperti kasus senpi dan narkoba yang sebelumnya ditangani,” tegasnya.

(Dedi)

Berikan Komentar