Berita

Kades Kerta Bebaskan KPM Asal Ada Nota Pembelanjaan

×

Kades Kerta Bebaskan KPM Asal Ada Nota Pembelanjaan

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Pembagian BPNT Desa Kerta dengan cara Tunai dan penerima harus menunjukan surat bukti di Vaksin.

 

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ratusan warga  desa kerta, kecamatan Banjarsari, kabupaten Lebak, antri dikantor desa untuk menerima Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) Kamis (24/2/22).

Sebelum pembagian dimulai Kepala Desa Kerta Kiki melalui pengeras suaranya memberikan arahan bagi penerima manfaat agar di vaksin terlebih dahulu di puskesmas.

” Warga penerima  manfaat yang belum di vaksin harus dipaksin terlebih dahulu,silahkan datang kepuskesmas setelah ada bukti surat keterangan vaksin baru dilayani” ungkap Kiki.

Masih kata Kiki bagi masyarakat penerima bantuan BPNT yang tidak divaksin karena kesehatan,agar meminta surat keterangan dari puskesmas sebagai pengganti surat vaksin.

“Saya selaku kepala desa bukan mempersulit warga penerima, namun hal ini sesuai dengan intruksi ibu Bupati  Lebak” Ujarnya.

Selain itu, Kiki juga membebaskan KPM untuk belanja kemana saja,

asalkan harus menyetorkan nota pembelanjaan ke desa.

“Kita bebaskan KPM untuk belanja kemana saja, nanti kita minta bukti nota pembelaannya” Terangnya.

Sementara itu warga penerima manfaat Sunengsih  mengaku di bebaskan kemana saja untuk pembelanjaan komoditi dan harus mendapatkan nota pembelanjaan.

” Setelah uang sebesar Rp.600.000 kami terima cara pembelanjaannya bebas kemana saja,namun harus mendapatkan nota dari toko lalu nota tersebut kami bawa dan di setorkan ke pihak Desa”Tukasnya (JmR)

 

Berikan Komentar