Berita

Janji Manis di Balik Surat SPK di Duga Palsu : CV Terjebak Skema Tipu-Tipu Proyek BGN

×

Janji Manis di Balik Surat SPK di Duga Palsu : CV Terjebak Skema Tipu-Tipu Proyek BGN

Sebarkan artikel ini

Swara45 | Tangerang – Dugaan penipuan dengan modus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) mencuat ke permukaan, melibatkan seseorang berinisial AK dan beberapa rekannya yang mengaku sebagai bagian dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ironisnya, praktik ini terjadi di tengah perhatian serius pemerintah pusat terhadap peningkatan gizi masyarakat, termasuk melalui program pembangunan “Dapur Sehat”.

Menurut informasi yang dihimpun tim investigasi Swara45, AK diduga menjaring sejumlah CV (perusahaan) dengan menawarkan proyek pembangunan dapur sehat dari BGN. Kepada para pemilik CV, AK menjanjikan SPK yang mengizinkan pengerjaan 3 hingga 6 titik proyek, dengan nilai keseluruhan puluhan juta rupiah untuk pelancar nya . Iming-iming proyek ini disertai dokumen SPK yang mencantumkan nama seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial BU dari BGN, yang kuat diduga palsu, Rabu 21/05/2025.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Untuk memperkuat tipu dayanya, AK dan kelompoknya bahkan mengirimkan undangan resmi melalui WhatsApp yang mengatas namakan staf BGN, mengajak para pemilik CV hadir dalam acara penandatanganan proyek di kantor BGN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa acara tersebut tidak pernah menghasilkan penandatanganan resmi apa pun. Para korban justru terus diminta menyerahkan uang dengan alasan dokumen masih belum lengkap.

Hingga kini, puluhan juta rupiah diduga telah mengalir ke tangan AK dan rekan-rekannya melalui modus ini. Tim investigasi Swara45 tengah menelusuri lebih lanjut keterlibatan para pelaku serta keaslian dokumen SPK yang digunakan. Konfirmasi kepada pihak resmi BGN pusat sedang diupayakan untuk memastikan apakah lembaga tersebut pernah mengeluarkan surat dan undangan sebagaimana diklaim oleh AK.

Jika nantinya ditemukan bukti kuat adanya pemalsuan dokumen negara dan unsur penipuan, Tim investigasi sWara45 tidak segan mendorong agar kasus ini diproses melalui jalur hukum demi melindungi publik dari potensi korban berikutnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih dalam tahap konfirmasi dan klarifikasi.
Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran awal dan keterangan narasumber. Semua pihak yang disebut berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan. Redaksi terbuka terhadap hak jawab sesuai ketentuan UU Pers.

(Dedi)

Berikan Komentar