Berita

Jalan Nasional Bergelombang, Korban Laka Lantas : Harus Ada Perbaikan Jalan

×

Jalan Nasional Bergelombang, Korban Laka Lantas : Harus Ada Perbaikan Jalan

Sebarkan artikel ini

Swara 45, Serang – Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten bergelombang bagaikan ombak di pantai lepas. Jalan nasional ini merupakan kewenangan satuan kerja wilayah I Provinsi Banten yang beralamat di JL. M.H Thamrin, Komplek Bina Marga, Blok A. No. 7, Cikokol – Tangerang.

Di jalan ini, tepatnya di jalan raya Serang – Jakarta KM 14 sering terjadi kecelakaan lalu lintas, hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Menurut Saipul warga Kragilan mengatakan, jalan nasional ini sering memakan korban kecelakaan lalu lintas bahkan sampai merenggut nyawa pengguna jalan, akibat jalannya bergelombang.

“Minggu yang lalu ada korban kecelakaan akibat jalan yang bergelombang ini, bahkan sampai meninggal ditempat. Kami selaku masyarakat meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat segera mengambil tindakan terhadap jalan bergelombang yang sering memakan korban itu” ucap Saipul.

Menurut Yusa Qorni salah satu pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang mengatakan, harusnya dengan segera dilakukan pengupasan terhadap jalan nasional Serang – Jakarta di KM 14 yang bergelombang.

“Saya selaku pengguna jalan merasa sangat dirugikan, sebab pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan akibat infrastruktur yang buruk. Korban dapat melakukan tuntutan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanu”, ucapYusa.

Yusa menambahkan, berdasarkan Undang – undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa tujuan terlaksananya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar serta membentuk perilaku masyarakat agar beretika dan budaya berlalu lintas”, tutup Yusa. (Heri Opung)

Berikan Komentar