Berita

Intimidasi Wartawan di Perkim Kabupaten Tangerang, Ketua Media Center Gunung Kaler: “Ini Ancaman Terbuka terhadap Kebebasan Pers!”

×

Intimidasi Wartawan di Perkim Kabupaten Tangerang, Ketua Media Center Gunung Kaler: “Ini Ancaman Terbuka terhadap Kebebasan Pers!”

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Kabupaten Tangerang – Dunia jurnalistik kembali tercoreng dengan aksi intimidasi terhadap wartawan. Insiden ini terjadi di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, tepatnya di wilayah Kecamatan Tigaraksa, saat jurnalis dari sWara45.com tengah melakukan tugas peliputan lanjutan,

Wartawan swara45.com yang hendak mengkonfirmasi temuan sebelumnya terkait dugaan alih fungsi ruang rapat menjadi gudang. Namun, alih-alih mendapat jawaban, ia malah dihadang oleh oknum sekuriti dan dilarang mengambil gambar. Bahkan, ia mengalami pengusiran secara paksa, disertai intimidasi verbal dan fisik.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Sangat disayangkan. Dugaan kuat ini bukan inisiatif oknum semata, tetapi ada perintah dari pejabat dalam Perkim sendiri,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya.

Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, Sahadi, mengecam keras insiden tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Kalau sampai ada tekanan fisik, berarti demokrasi kita sedang dalam bahaya,” ujar Sahadi.

Atas kejadian ini, Sahadi bersama rekan-rekan media menyampaikan tiga tuntutan tegas:

1. Pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Perkim yang diduga memberi perintah intimidasi.

2. Permintaan maaf secara terbuka dari Dinas Perkim kepada korban dan komunitas pers.

3. Jaminan perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di instansi pemerintah.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang, Dewan Pers, serta aparat penegak hukum, guna menjamin kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi tetap tegak dan tidak dikerdilkan oleh oknum-oknum intoleran terhadap transparansi publik.

Rian

Berikan Komentar