sWara45|Tangerang — Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, di Aula Pendopo Tangerang. Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi strategis antara pemerintah daerah dan Forum BUMDes untuk memperkuat keberadaan serta tata kelola BUMDes di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Audiensi turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) H. Yayat Rohiman, S.IP, M.Si, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Prima Saras Puspa, Ketua Umum Forum BUMDes Kabupaten Tangerang Darmayani, pengurus forum, serta pengawas Dinna Suzatmika, M.M., M. Rasukan, SH, MH, Selasa 04 November 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Forum BUMDes Kabupaten Tangerang, Darmayani, menyampaikan bahwa forum ini resmi dibentuk pada 2 Oktober 2025. Dalam waktu satu bulan, forum berhasil mendorong terbentuknya 246 BUMDes di seluruh desa Kabupaten Tangerang, hanya lima desa yang saat ini belum memiliki BUMDes. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan Forum BUMDes dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Meski demikian, Darmayani mengungkapkan masih banyak persoalan yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, sejumlah BUMDes masih terkendala dalam hal legalitas dan perizinan usaha. Selain itu, keterbatasan modal menjadi tantangan besar, ditambah belum adanya kebijakan yang secara khusus memberikan insentif bisnis bagi BUMDes. Ia juga menyoroti banyaknya BUMDes yang belum mampu menentukan jenis usaha yang tepat, sehingga pengembangan ekonomi desa berjalan lambat.
Permasalahan lain yang juga menjadi perhatian adalah lemahnya tata kelola dan rendahnya kualitas sumber daya manusia pengelola BUMDes. Kurangnya dukungan dari berbagai pihak serta ketatnya persaingan dengan lembaga ekonomi lain turut memperumit situasi. Selain itu, dinamika sosial dan politik di tingkat desa sering kali menjadi faktor penghambat keberlanjutan BUMDes.
Sebagai solusi, Forum BUMDes Kabupaten Tangerang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan fasilitasi penuh dalam pengurusan legalitas dan perizinan BUMDes. Forum juga mengusulkan adanya reformasi kebijakan dalam penggunaan Dana Desa agar sebagian dapat dialokasikan untuk memperkuat modal usaha BUMDes.
Selain itu, Forum BUMDes menginginkan adanya pendampingan penyusunan rencana bisnis berbasis potensi lokal agar setiap desa mampu mengembangkan usaha yang sesuai dengan karakter wilayahnya. Upaya penguatan tata kelola dan peningkatan transparansi juga diharapkan dapat diwujudkan melalui pelatihan dan pembinaan berkala bagi para pengurus. Forum menilai penting pula membangun kemitraan dengan lembaga keuangan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas jaringan ekonomi desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat Forum BUMDes yang telah membantu terbentuknya ratusan BUMDes di Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran BUMDes sebagai pilar ekonomi desa.
“Saya minta Dinas DPMPD segera menjadwalkan pelaksanaan bimbingan teknis dengan melibatkan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, agar para pengurus BUMDes dan kepala desa mendapat pemahaman yang benar terkait regulasi dan tata kelola BUMDes,” ujar Bupati.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BUMDes di seluruh desa, meningkatkan profesionalitas pengelolaan, dan mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi serta berdaya saing tinggi.
(DEDI)

