sWara45 – Tanggamus, Hebohnya Informasi Salah satu Pegawai negeri Sipil Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus Lampung, Selama 90, hari Tidak Masuk Kerja Namun Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus Seolah olah tutup mata tutup telinga Tidak mengambil tindakan, Selasa (4/11/25),
Dengan hebohnya informasi di salah satu pegawai negeri sipil Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus terkait dugaan pegawai negeri sipil yang tidak pernah masuk kerja selama 90, hari sebut saja Namanya, Andi Susanto, S, Kom, PLT kasi Sarpras untuk SMP,
Ketika Awak media mencari tau Dan Menggali informasi terkait dugaan salah satu pegawai negeri Sipil yang 90, hari Tidak pernah masuk kerja tersebut, Di Dinas Pendidikan guna konfirmasi kepada kepala dinas Namun Sangat di sayangkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus tidak ada tempat,
Lalu Awak media mencoba konfirmasi kepada ALmuhaisin Selaku Kabak umum Dan Perlengkapan Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus ia Membenarkan terkait Adanya informasi Salah satu Pegawai negeri Sipil hampir tiga bulan terakhir ini tidak pernah masuk kerja,”ungkapnya.
Masih Lanjut ALmuhaisin Selaku Kabak umum Dan Perlengkapan ia menyampaikan kami Sudah sering kali Mencoba menghubungi Melalui telpon selular Namun Tidak pernah Aktif, bahkan kami pun juga mencari Dan berkunjung ke rumahnya juga tidak pernah ketemu bang,”katanya,
Dalam waktu singkat ini kami Akan melakukan secepatnya dengan tindakan untuk Membuat melayangkan Surat teguran tertulis masih juga nanti Akan kami Laporkan ke pimpinan,”tegasnya.
Terkait Adanya informasi Salah satu Pegawai negeri Sipil Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus yang tidak pernah masuk kerja, Selama 90 hari berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, tentang Disiplin pegawai negeri sipil Layak di berhentikan, Dengan instansi pemerintah kabupaten Tanggamus Segera melakukan tindakan.
Khoiri

