sWara45 | Bekasi – FKMPB (Forum Komunikasi Masyarakat Pedulu Bekasi) sikapi status kepemilikan serta pengeloaan Pasar baru belakang Ramayana Terminal Bekasi, Kelurahan Duren jaya – Bekasi timur milik siapa??? FKMPB ambil sikap tegas dengan data yang valid melalui surat yang di layangkan ke PJ Bupati dan Plt Walikota Bekasi mengenai aset yg sedang menjadi Tranding topik.
Ketua FKMPB, Eko Setiawan kepada sWara 45 mengatakan,
“Bahwasannya permasalahan tersebut terletak di kedua pemerintahan antara kota Bekasi dan kabupaten Bekasi,itulah sebab mengapa langkah FKMPB menyurati kota dan kabupaten secara bersamaan.
Dari data yg di miliki FKMPB bahwa mengenai kontrak antara Pemerintah kota Bekasi dan pihak ke tiga telah di putus,lalu apa langkah selanjutnya”??
bagaimana nasib pasar dan pedagangnya?? Ungkapnya, Senin 29/08/2022.
Masih menurut Eko, Untuk itulah FKMPB mengambil langkah dan sikap atas kejelasan pasar tersebut, kembali telusuri melalui komunikasi Mencoba untuk menggali apa dan kenapa sebab pihak kabupaten jalan di tempat tanpa kelanjutan dan hasilnya??
padahal dari data bukti yg di miliki FKMPB semua jelas dan tinggal bagaimana keseriusan PJ Bupati dan Plt.Walikota Bekasi menyikapi permasalahan pasar yang dimaksud.?
Perlahan tapi pasti FKMPB akan terus berjuang untuk kembalinya aset dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Pemerintah kabupaten Bekasi. Tuturnya
“Bagi kami terputusnya kontrak kerjasama antara Pt.BIN dengan Pemerintah Kota Bekasi tersebut sudah menjadi dasar FKMPB Optimis memastikan terkait pengelolaan aset yg sedang dalam pembahasan hangat antara kedua Pemerintahan Kota dan Kabupaten Bekasi saat ini adalah milik Pemda Bekasi”, Jelasnya.
“Kami tinggal menunggu jawaban surat yang kami kirim hari ini, Baik ke PJ Bupati maupun Plt.Kota Bekasi.
Kita tunggu beberapa hari kedepan mengenai hal Tersebut”. Pungkasnya kepada sWara 45. (Yusuf)

