sWara45 | Lebak – Seleksi rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Guru untuk di Kabupaten Lebak sebanyak 1501 menurut Ketua Umum Ormas Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (BADAK BANTEN PERJUANGAN) H. Eli Sahroni yang dikenal dengan sebutan Sandekala 212 sarat dengan muatan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pasalnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak sebagai leading sektor tenaga P3K guru dalam melakukan seleksi terkesan tidak mengacu kepada aturan yang ada, tapi di duga mengacu kepada kepentingan pribadi, ujarnya.
“Aneh, acuan mana sih yang dipakai oleh Dindik lebak dalam melakukan seleksi penerimaan P3K guru, masa peserta dengan nilai paling tinggi tidak lulus sementara peserta lainnya dengan nilai lebih rendah bisa lulus, saya punya buktinya” kata Eli Sahroni. Rabu (08/23).
Menurutnya, dengan kota P3K sebanyak 1501 tidak seharusnya dalam rekrutmen P3K tahun 2022 ini ada peserta yang dinyatakan tidak lulus, terlebih secara aturan, peserta seleksi sudah cukup memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun nilai seleksi.
Jika peserta seleksi P3K yang terobservasi sebanyak 1441 orang, sedangkan kuota sebanya 1501, lanjutnya, maka tidak ada alasan bagi tim seleksi yang merupakan kepanjangan tangan dari sebuah kebijakan tertinggi Dinas Pendidikan yaitu Kepala Dinas melalui Bagian Urusan Kepegawaian (Unpeg) untuk menggugurkan peserta seleksi.
“Kecuali peserta seleksi dalam rekrutmen P3K melebihi kuota, wajar lah jika ada persaingan ketat dan ada yang tidak lolos dalam seleksi” kata Ketum Sanekala lagi.
Hal ini, lanjutnya, telah menggiring sebuah narasi yang mengarah kepada adanya kebijakan Dinas yang sarat dengan kepentingan, artinya dalam rekrutmen P3K 2022 ini Dindik Lebak diduga kuat telah memainkan sebuah permainan yang secara kasat mata merupakan aturan dari pusat.
“Sepertinya Kabid Unpeg Dindik Lebak diduga sedang memainkan sebuah permainan, orang lain boleh jadi tidak melihatnya, namun Sandekala (Eli Sahroni red) melihat dengan jelas permaian yang dimainkan Unpeg ini dan permainannya masih belum ruhayy” katanya menjelaskan.
Cukup syarat administrasi dan psikotes, peserta sebanyak 1441 orang berhak masuk menjadi Guru P3K di lingkungan dinas pendidikan kabupaten lebak
Dinas pendidikan selaku pelaksana teknis rekrutmen guru P3K setelah peserta 1441 memenuhi syarat dan telah mengikuti proses tahapan seleksi merekomendasikan ke kementrian pendidikan republik indonesia, tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan, sWara45.Com masih melakukan upaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait dengan rekrutmen P3K Guru di Kabupaten Lebak. (JMR/Red)

