Berita

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Bersubsidi di Tirtayasa, Oknum Aparat Disorot Publik

×

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Bersubsidi di Tirtayasa, Oknum Aparat Disorot Publik

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Serang, Banten — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Praktik ilegal yang dikenal di masyarakat sebagai minyak cong ini disinyalir melibatkan oknum aparat penegak hukum, sehingga memicu keresahan dan sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, BBM bersubsidi tersebut diduga ditampung secara tidak sah dalam jumlah besar, kemudian dijual kembali dengan harga di atas ketentuan. Padahal, Pertalite bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor yang berhak menerimanya, Minggu 04/01/2026.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ini dinilai semakin mencederai rasa keadilan masyarakat. Selain berpotensi merugikan keuangan negara akibat kebocoran subsidi, praktik tersebut juga berdampak langsung pada kelangkaan BBM yang kerap dirasakan oleh nelayan, pelaku usaha mikro, dan warga berpenghasilan rendah.

“Jika benar ada aparat yang terlibat, ini sangat memprihatinkan. Aparat seharusnya melindungi dan menegakkan hukum, bukan justru diduga ikut melanggar,” ujar seorang warga Tirtayasa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polri segera turun tangan melakukan pengawasan internal secara serius. Penanganan yang transparan dan tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah praktik serupa terulang.

Sejumlah pengamat kebijakan publik juga menilai bahwa dugaan penyalahgunaan Pertalite ini perlu diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan terorganisir. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum maupun etik, sanksi harus diterapkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik berharap klarifikasi dan langkah penegakan hukum dapat segera dilakukan demi menjaga marwah institusi dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

(Dedi)

Berikan Komentar