sWara45 | Forum Guru Honorer Kabupaten Lebak telah mengungkapkan dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di kabupaten Lebak. Eli Sahroni, Koordinator Forum Guru Honorer Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa rekrutmen ini diduga melibatkan kesengajaan, berdasarkan fakta-fakta serta keterangan saksi kunci, dimana sebagian besar dari mereka adalah para Guru Honorer yang telah mengabdi belasan tahun
Dalam pernyataannya, Eli Sahroni menyoroti dugaan ketidakadilan dalam seleksi, dimana pelamar diduga hanya dinilai berdasarkan data Dapodik tanpa mempertimbangkan pengalaman mengajar. Sementara itu, para guru honorer yang telah lama mengabdi tidak mendapatkan peringkat yang sesuai.
Dugaan kebocoran soal dalam Computer Assisted Test (CAT) juga menjadi sorotan, dan ada tuntutan agar penetapan rekrutmen P3K Kabupaten Lebak dibatalkan atas dasar cacat hukum, ujarnya.
Kasus ini kemudian menuai perhatian publik, yang mulai mempertanyakan transparansi dan keabsahan proses rekrutmen P3K di Kabupaten Lebak.
Terkait hal ini, Forum Guru Honorer Kabupaten Lebak berencana mengirimkan surat aduan ke Presiden Jokowi agar memperhatikan nasib para guru honorer. Selain berkirim surat, mereka juga akan mendatangi presiden ke istana negara bila terjadi kebuntuan komunikasi dengan pihak kementerian pendidikan kebudayaan dan riset teknologi juga dengan KEMENPAN-RB.
Mereka juga mendesak pihak terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan kecurangan ini. Semua langkah ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi para guru honorer yang telah dengan setia mengabdi.
Ia juga menegaskan adanya temuan lebih ngeri, yakni adanya guru honorer yang di SK kan oleh oknum kepala sekolah pada April tahun 2023, usut demi usut itu ada dugaan titipan oknum Kasi di kecamatan, ini sangat memungkinkan adanya dugaan skenario dan rekayasa untuk kepentingan masuknya menjadi P3K, tutup Eli Sahroni.(Red)

