Berita

DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane, Jalin Kerja Sama dengan PLTU Banten 3 Lontar

×

DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane, Jalin Kerja Sama dengan PLTU Banten 3 Lontar

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bekerja sama dengan PLTU Banten 3 Lontar dan The Ocean Cleanup meluncurkan Kapal Interceptor untuk mengatasi pencemaran sampah di Sungai Cisadane, Kamis 27/02/2025.

Acara peluncuran ini berlangsung di Tabur Banksa Wika NV HUB, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, pada Rabu, 26 Februari 2025.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang, perwakilan dari The Ocean Cleanup, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Sekretaris Kecamatan Teluknaga, pimpinan PLTU Banten 3 Lontar, pimpinan PT Indo Power Internasional, Ketua Bank Sampah Induk Kabupaten Tangerang,

Kepala Desa Tanjung Burung, pimpinan Sinarmas Land dan Indochemical Citra Kimia, serta perwakilan dari Marine Buddies, IPB University, Universitas Prasetiya Mulya, dan panitia HPSN 2025.

Kapal Interceptor merupakan inovasi yang dikembangkan oleh The Ocean Cleanup untuk mengumpulkan sampah dari sungai sebelum mencapai laut. Dengan desain otomatis berbasis energi ramah lingkungan, kapal ini mampu mengangkut berton-ton sampah per hari, membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif terhadap ekosistem perairan.

Namun, dalam operasionalnya, kapal ini menghadapi tantangan besar. Mayoritas sampah di Sungai Cisadane berupa sampah organik berukuran besar, seperti bambu, batang kayu, furnitur, dan kasur, yang sempat menghambat efektivitas pengumpulan sampah.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Sampah Sungai untuk mengatasi kendala tersebut.

“Berkat kerja keras dan sinergi antara DLHK Kabupaten Tangerang, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Cleanup, kini Kapal Interceptor mampu mengangkat 2 sampai 4 ton sampah per hari,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan, DLHK Kabupaten Tangerang juga menjalin kerja sama dengan PLTU Banten 3 Lontar. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara kedua pihak sebagai komitmen bersama dalam pemanfaatan sampah perairan sebagai Bahan Bakar Jumput Padat (BBJP) untuk industri energi.

Dengan metode co-firing, sampah organik dari sungai akan digunakan sebagai bahan bakar pendamping batu bara di PLTU. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah residu sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin sekaligus mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pengurangan 70 persen sampah sungai pada tahun 2025. Fachrul Rozi menambahkan bahwa proyek ini akan diperluas ke wilayah lain, termasuk Cisauk, sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sungai yang berkelanjutan.

“Saat ini, kami baru memiliki satu kapal di Sungai Cisadane, tetapi tahun ini akan ada tambahan satu lagi di wilayah Cisauk. Kami terus berupaya mewujudkan langkah konkret dalam pengelolaan sampah sungai yang lebih baik di Indonesia,” tutupnya.

(Dedi/Diskominfo kabupaten Tangerang)

 

Berikan Komentar