Berita

Ormas Badak Banten Gelar Aksi Damai di Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang

×

Ormas Badak Banten Gelar Aksi Damai di Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Ormas Badak Banten Kabupaten Tangerang menggelar aksi damai menolak proyek PIK 2 di depan Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis, 27 Februari 2025.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Juru bicara aksi, Abdul Nasir, didampingi Ketua Badak Banten, Rahmatullah (Kubil), mendesak DPRD Kabupaten Tangerang agar merekomendasikan pembatalan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2 yang dinilai telah memicu keresahan di kalangan masyarakat Banten.

Dalam orasinya, Ormas Badak Banten juga menuntut aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili semua oknum DTRB Kabupaten Tangerang yang terlibat dalam perizinan serta penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di kawasan laut Pantura Tangerang.

Selain itu, mereka juga meminta penindakan terhadap oknum ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang diduga terlibat dalam penerbitan pertimbangan teknis (PERTEK) terkait izin PIK 2 di kawasan laut Tangerang.

Saat aksi di kantor Bupati, perwakilan Ormas Badak Banten diterima oleh Saefulloh, pejabat bidang ekonomi, yang mewakili Bupati Tangerang. Ia menyampaikan bahwa Bupati tidak dapat hadir karena sedang mengikuti retret bersama Presiden Prabowo. Saefulloh berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Ormas Badak Banten dan meneruskannya kepada pimpinan.

Setelah itu, massa aksi melanjutkan demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Selama orasi berlangsung, aksi tersebut dikawal oleh gabungan aparat kepolisian dari Polres Kota Tangerang dan Polsek Tigaraksa, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana.

Setelah beberapa saat berorasi, tiga anggota DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya keluar menemui para pengunjuk rasa. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini, yang telah menjadi isu nasional, sesuai dengan kewenangan mereka di lembaga legislatif. (Dedi)

 

Berikan Komentar