SWAR45.COM-Diduga karena pengelolaan tidak transparan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, Di soal.
Pasalnya, Program Bumdes yang dianggarkan dari Anggaran Dana Desa Tahun 2019 senilai 154 juta itu dinilai tidak seimbang dengan laporan pemasukan untuk PAD kas desa.
Ketua tim investigasi Badak Banten Perjuangan Dede Kodir mengatakan dalam perputaran anggaran Bumdes patut di pertanyakan, lantaran kata dia dari hasil investigasi data yang didapat bahwa pendapatan kas desa selama dua tahun tidak seimbang dengan dana yang di anggarkan oleh desa sebesar 154 juta.
“Berdasarkan data yang saya miliki pada tahun 2020 sebanyak 6 kegiatan yang masuk ke kas desa sebesar Rp 600 ribu dan pada tahun 2021 sebanyak 5 kegiatan uang tang masuk ke kas deda sebesar Rp. 500 ribu. Ini artinya tidak seimbang penghasilan setiap tahunnya dengan dana yang dianggarkan”kata Dede Kodir kepada wartawan, Kamis (3/1/2022).
Masih kata Dede, selain itu dalam kepengurusan pengelolaan Bumdes tersebut patut di pertanyakan juga, sebab menurut keterangan dari ketua atau direktur Bumdes sendiri mengaku sudah mengundurkan diri dari kepengurusan. akan tetapi anehnya lagi dalam laporan tersebut terdapat tandangan direktur yang lama.
“Saya menduga ada pemalsuan tandatangan karena pada tahun 2019 direktur Bumdes sudah mengundurkan diri” Ujar Dede.
Lebih ironisnya lagi, pada tahun 2017 Desa Sarageni telah menganggarkan untuk Bumdes dengan kegiatan jasa loket pembayaran namun dalam beberpa kurun waktu jasa loket tersebut sudah bangkrut dan pada tahun 2019 kembali dianggarkan sebesar 154 juta.
“Dua kali penganggaran aneh sampai saat ini belum nampak perkembangan yang signifikan ” Paparnya.
Terpisah Ekbang Desa Sarageni Urmen mengatakan untuk kegiatan Bumdes dianggarkan dari dana desa sebesrar 154 juta, adapun untuk laporan pihaknya belum menyelesaikan lantaran kata dia berkas laporan ke desa masih mentah dikarenakan nota pembelanjaan belum lengkap.
“Laporan dari pa sekdes ke saya belum lengkap, saya hanya baru nerima laporan untuk kas desa selama dua tahun dari 2020 dan 2021 diantaranya tahun 2020 dari 6 kegiatan sebesar Rp600 ribu dan tahun 2021 dari 5 kegiatan sebesar 500 ribu” Ungkap Urmen di kantornya.
Sementara Direktur Bumdes Sarageni Rasam mengaku dirinya sudah mengundurkan diri sejak tahun 2019 saat Bumdes di dirikan kembali, ia pun tidak tahu siapa pengganti direktur yang baru.
“Saya tidak tahu pengganti saya, bapak silahkan tanyakan sama pa ucok” Kata Rasam melalui sellulernya.
Hingga berita ini di tayangkan Kepala Desa Dan Sekdes Sarageni belum dapat di konfirmasi. (1K)

