Berita

Diiming-imingi Pinjaman Rp150 Juta, Pengusaha Kecil Asal Pandeglang Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan

×

Diiming-imingi Pinjaman Rp150 Juta, Pengusaha Kecil Asal Pandeglang Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan

Sebarkan artikel ini

Swara45.com | Tangerang — Seorang pengusaha kecil asal Desa Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial DN, mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok pencairan dana pinjaman sebesar Rp150 juta. Kasus ini diduga melibatkan seorang perempuan berinisial CC, warga Desa Kemuning, Kampung Sondol, Kecamatan Kresek.

Kepada wartawan, DN menuturkan bahwa dirinya membutuhkan tambahan modal usaha. Dalam kondisi tersebut, ia kemudian ditawari bantuan pencairan pinjaman dana hingga Rp150 juta. Namun, tawaran itu disertai syarat pembayaran top up sebesar Rp5 juta.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Saya dijanjikan akan cair Rp150 juta. Syaratnya harus top up dulu Rp5 juta. Karena keterbatasan, saya baru sanggup memberikan Rp2,5 juta,” ujar DN saat memberikan keterangan, Kamis 26/022026.

DN menyebut, pencairan dana dijanjikan paling lambat 1 Januari 2026. Namun hingga kini, dana yang tak kunjung diterima. Upaya komunikasi dengan CC pun disebut hanya berisi janji-janji tanpa kepastian.

“Sampai hari ini tidak ada pencairan, tidak ada kejelasan. Uang yang saya berikan juga belum dikembalikan,” ungkapnya.

Menurut DN, CC yang mengaku sebagai koordinator perusahaan bank simpan pinjam hanya terus menjanjikan pengembalian dana, namun belum menunjukkan itikad baik. Bahkan, DN mengaku mendapat respons yang tidak kooperatif ketika menagih kejelasan.

“Bukannya menyelesaikan, malah seolah menantang untuk menempuh jalur hukum,” kata DN.

Merasa dirugikan, DN sempat mendatangi Polsek Kresek untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari jalan penyelesaian atas persoalan tersebut. Meski demikian, DN masih berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sebenarnya ingin masalah ini selesai secara baik-baik, tanpa harus ke ranah hukum. Tapi kalau tidak ada itikad baik juga, terpaksa kami lanjutkan secara hukum,” tegas DN.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CC belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan berita.
(Rian)

Berikan Komentar