sWara45 | Bekasi – Diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap dua orang oknum BPK, Rabu (30/3).
“Dugaan sementara pemerasan. Adapun barang bukti yang diamankan ratusan juta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Anas Setiawan usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Gedung Bupati Bekasi kepada awak media
“Jadi ada penyalahgunaan kewenangan, Sabar dulu ya, kita juga belum menatapkan tersangka masih menunggu waktu 1×24 jam. Besok pagi kita rilis resmi ya,” kata Ricky.
Kejari Kabupaten Bekasi hingga kini masih mendalami dugaan tindak pidana pemerasan tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti, Setelah alat bukti cukup kita akan tingkatkan statusnya,” tutup nya (Hisar)

