Nasional

Di Duga Tak Ada Hasil Kerja Dan Pemborosan Anggaran, FORKIM Minta Tim TP3 Dibubarkan

×

Di Duga Tak Ada Hasil Kerja Dan Pemborosan Anggaran, FORKIM Minta Tim TP3 Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
Photo : PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad
Photo : PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad

sWara45 | Bekasi – Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) harus dibubarkan Melihat jabatan Ex walikota Bekasi Tri tidak lagi menjadi walikota di kota Bekasi hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Mulyadi serta Ketua Forkim (Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia)

Jadi setelah Tri berhenti atau habis masa tugas pada 20 September 2023 ini, maka TP3 harus bubar. Sebab, TP3 merupakan unit yang dibentuk oleh Tri” kata Mulyadi, Senin (2/10/23).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Diketahui, setelah masa jabatan Tri habis, Kemendagri Titto Karnavian menunjuk langsung Pj walikota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk mengisi posisi tersebut. Mulyadi menyarankan agar Pj walikota Bekasi tidak lagi menggunakan TP3 untuk menyelesaikan program pembangunan. Mengingat, kata dia, TP3 membutuhkan anggaran yang cukup besar. Ketimbang mempertahankan TP3.

Mulyadi mengatakan TP3 kota Bekasi Sebaiknya PJ walikota Bekasi Raden Gani Muhammad memaksimalkan kerja-kerja dinas terkait dengan cara memperkuatnya dengan assisten dan tenaga-tenaga ahli yang dapat membantu dinas-dinas tersebut untuk kemajuan kota Kota Bekasi, Ini yang dimaksimalkan tak perlu ada TP3 karena dapat memboroskan anggaran,” terangnya.

Dia juga mendesak DPRD Kota Bekasi untuk segera mendorong dan meyakinkan Pj walikota Bekasi untuk tidak mengadakan TP3 Lantaran, lanjut Mulyadi, tanpa TP3 pun Pj Walikota Bekasi bisa menjalankan roda organisasi pemerintahan di kota Bekasi.

Selama ini pun Mulyadi menyoroti, kinerja TP3 menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat kota Bekasi,Sampai saat ini, dirinya mempertanyakan hasil kerja TP3 tapi memang tanpa hasil. padahal biaya TP3 dibebankan pada APBD Kota Bekasi Kinerja TP3, pun tak bisa awasi oleh DPRD lantaran tanggung jawab TP3 tidak ke dewan melainkan langsung ke walikota BekasI.

Mulyadi menuturkan, tidak ada solusi yang ditelurkan TP3 terkait penyelesaian masalah-masalah di Kota Bekasi Persoalan Banjir , Pemotongan Gaji Guru Honorer ,Carut Marut Pelaksanaan PPDB Di Kota Bekasi ,Meningkatnya kasus kekerasan 176 Anak, kota Bekasi Mengalami stunting sebanyak 4.575 ,Pencemaran limbah Kali Bekasi, Kota Bekasi dengan inflasi tertinggi di Jawa Barat , merupakan janji Tri Adhianto Tjahyono, sampai saat ini belum tuntas Artinya Ex walikota Bekasi Tri gagal dalam Semua hal ucap ‘’Mulyadi

Karena itu, Mulyadi menilai tidak ada indikator yang bisa diapresiasi dari kinerja Tim Pelayanan Percepatan Pembangunan (TP3) selama ini. Padahal dengan adanya TP3, seharusnya program pemerintah dapat ikut serta mengatasi masalah di kota Bekasi bisa lebih cepat terwujud tetapi malah sebaliknya.

“Dari sini kita melihat bahwa peran TP3 yang seharusnya dapat membantu Walikota Bekasi untuk mempercepat pembangunan atas masalah-masalah tersebut di atas tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karenanya tepatlah bila TP3 dibubarkan dengan berakhirnya masa tugas Ex walikota Bekasi Tri Adhianto pada 20 September 2023. (Hisar)

Berikan Komentar