Infrastruktur

Di Duga Gagal Kontruksi Di Jalan Raya Kresek Gandaria, Desa Talok Anggaran Besar Tapi Hasil Buruk

×

Di Duga Gagal Kontruksi Di Jalan Raya Kresek Gandaria, Desa Talok Anggaran Besar Tapi Hasil Buruk

Sebarkan artikel ini
Photo : Pembangunan Jalan Belum Lama Selesai Sudah Retak Di Jalan Raya Kresek Gandaria, Desa Talok Jum,at (22/09/2023)
Photo : Pembangunan Jalan Belum Lama Selesai Sudah Retak Di Jalan Raya Kresek Gandaria, Desa Talok Jum,at (22/09/2023)

sWara45 | Tangerang – Jalan Raya Kresek Gandaria, Desa Talok mengalami kerusakan parah setelah program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang belum lama ini selesai. Meskipun banyak program pembangunan yang digelar oleh pemerintahan di Kabupaten Tangerang, bangunan-bangunan tersebut diduga tidak tahan lama dan sudah mengalami keretakan.

Program pembangunan ini diduga berasal dari Dinas Bina Marga. Namun, sayangnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut terkesan terburu-buru dan kurang berkualitas. Para pelaksana bangunan yang mendapat tender dari hasil lelang juga terkesan hanya mengerjakan proyek ini dengan asal jadi.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Salah satu contohnya adalah jalan betonisasi di jalan raya Kresek Gandaria Desa Talok Baru yang baru saja selesai dikerjakan namun sudah mengalami keretakan parah.

Kegiatan pembangunan ini awalnya tidak mendapatkan informasi yang cukup jelas kepada masyarakat, seperti diduga tanpa memasang papan informasi publik. Akibatnya, masyarakat merasa diperlakukan tidak adil dan tidak tahu berapa anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang sebenarnya berasal dari uang pajak masyarakat.

Rani Riansyah, seorang aktivis di Kabupaten Tangerang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan program pembangunan ini. Ia menyatakan bahwa masyarakat harus membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditentukan, tetapi mengapa proyek pembangunan ini hanya dikerjakan dengan asal jadi.

Oleh karena itu, pihak Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab, baik dari Dinas Bina Marga maupun Inspektorat, harus memeriksa secara teliti hasil kegiatan di lapangan.

Harapan kami, sebagai masyarakat, adalah agar program pembangunan yang sudah rusak ini ditinjau kembali dan pelaksana pekerjaan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, karena masih ada pertanggungjawaban, tutur Rian.

Selain itu, dinas terkait juga harus memberikan teguran kepada pelaksana yang diduga melanggar peraturan agar ke depannya lebih hati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.(Ahmad)

Berikan Komentar