sWara45 – Tangeran – penyelenggaran pemerintahan desa (musyawarah Desa) penetapan rencana kerja pembangunan Desa kaliasin kecamatan Sukamulya,, dilaksanakan pada/ rabu (28/09/2022) Tempat di aula kantor desa kaliasin
Turur hadir jajaran staf desa , organisasi masyarakat ,karang taruna ,lkpm dan bidan posiyandu desa kali asin ,turut hadir juga muspika kecamatan suka mulya babinkamtibmas,desa kaliasin
Rekapan rencana kerja ( rkp ) desa kaliasin kepala desa kali asin h.dedi Turut hadir dan memberikan paparan tentang program” desa kaliasin bsik dari segi pembangunan atau pun pemerdayaan untuk masyarakat, ucap nya
Untuk program pembangunan untuk di tahun 2023 sudah kami rencana kan dengan beberapa item yang sudah di siapakan atas dasar usululan masyarakat , melalui musdes ini,
Atas kebijakan kepala desa h. Dedi kepada masyarakat mengajak untuk membangun saat ini pun juga tanpa menunggu anggaran 2023 ,asal kan masyarakat ,bisa menyiapkan lahan nya yang akan bisa kita bangun,
Masyarakat sangat antusias atas kebijakan kepala desa kali asin h.dedi ,
Satu tambah dari kepala desa h. Dedi bahwa di bulan 11 blio akan mengajak masyarakat nya untuk mengadakan family getring dari anggaran pribadi ,tanpa dari anggaran desa, tutup nya
( Rian)

