Swara45|serang-Desa Renged Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Musdes ini merupakan kegiatan musyawarah desa tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode, seperti saat ini desa renged kec, binuang sedang melaksanakan Musdes, dan musrenbang, Rabu 28/09/2022.
Musdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, Raksadesa, dan sumber dana lainnnya
acara ini dilaksanakan diaula kantor desa renged, turut Hadir dalam kesempatan acara tersebut muspika kecamatan binuang sekcam binuang ibu mapruhah, Kasi Tapem H, Tajudin, SE, kasi trantib arsudin, se, mm, pendamping kec, binuang agus rodif hasan, kades renged kutub, sekdes suherman, ketua bpd asep hasan malik, RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga desa renged.
Ibu mapruhah selaku sekcam Binuang dalam sambutannya mengatakan, Musdes diadakan untuk rencana pembangunan tahun kedepan ,jadi dengan adanya Musdes akan mudah untuk melihat mana saja yang perlu untuk di usulkan dalam pembangunan desa, nanti hasil Musrenbang desa ini akan di bawa ke Musrenbang kecamatan, ucap sekcam.
Kades renged menyampaikan Musrenbang desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa.Ucapnya
Kepala Desa juga mengatakan “usulan bantuan harus bersifat kebutuhan!!bukan kepentingan”, Hasil musyawarah Desa menjadi pedoman bagi pemerintah Desa untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa. Ucapnya,(Rian)

