sWara45 | Kabupaten Tangerang-Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang tampak carut marut. Pemandangan ini terlihat jelas dari tumpukan antrean panjang baik di luar maupun dalam ruangan Dukcapil. Kondisi ini terjadi pada Senin, 08 Juli 2024, di mana orang-orang yang sedang mengurus data kependudukan tersebar di lantai dan luar kantor Dukcapil tanpa ada pengaturan yang jelas.
Berdasarkan wawancara media yang dilakukan di lokasi, terungkap bahwa tumpukan antrean tersebut disebabkan oleh pelayanan yang kurang maksimal dan lambat. Hal ini memicu penumpukan data dan antrean yang panjang. Banyak masyarakat yang merasa frustrasi akibat situasi ini.
Ranti, seorang warga Kecamatan Cikupa, mengeluhkan pelayanannya. “Saya sudah hampir tiga minggu bolak-balik hanya untuk membuat kartu keluarga. Punya pekerjaan juga jadi terganggu, begini pusing rasanya,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Neti, warga Sepatan, juga menyuarakan kekecewaannya. “Saya disuruh balik lagi hari Senin, tapi sampai di sini nomor antreannya sudah habis. Saya membawa anak kecil, bolak-balik begini sangat melelahkan dan kasihan anak saya. Ini saja anak saya tidur di lantai,” ucapnya dengan nada penuh keprihatinan.
Melihat antrean yang menumpuk dan terkesan semrawut, pertanyaan yang muncul adalah apakah para petinggi Dukcapil tidak belajar dari pengalaman dan memperhatikan kondisi selama bertahun-tahun ini? Apakah tidak ada upaya yang dilakukan untuk memperbaiki situasi yang telah lama dikeluhkan masyarakat ini?
Kondisi ini tidak hanya menunjukkan kurangnya efektivitas pelayanan, tetapi juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pelayanan publik di Dukcapil Kabupaten Tangerang. Antrean panjang dan ketidakpastian membuat masyarakat merasa tidak diprioritaskan. Situasi ini idealnya dapat diatasi dengan manajemen waktu yang lebih baik dan pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat.
Langkah konkret yang bisa diambil termasuk menambah jumlah loket pelayanan, pengaturan antrean yang lebih efisien, dan pelatihan lanjutan bagi petugas terkait pelayanan publik. Selain itu, penggunaan teknologi untuk mempermudah proses registrasi dan penjadwalan secara online dapat membantu mengurangi tumpukan antrean di kantor.
Masyarakat membutuhkan solusi cepat dan tepat untuk masalah ini. Dengan keterlibatan aktif dari pihak terkait, diharapkan pelayanan Dukcapil Kabupaten Tangerang dapat ditingkatkan demi kenyamanan dan kepentingan bersama. Semoga dengan perhatian yang lebih serius, pelayanan Dukcapil dapat segera berubah menjadi lebih baik, sehingga para warga tidak lagi merasa seperti berada di pasar tanpa pengarahan.
( Dedi )

