SWARA45.COM-Sebelumnya di beritakan ,terkait realisasi anggaran dana desa untuk kegiatan penyemprotan cairan disinfectan di desa Sukadaya ,Kecamatan Cikulur , bahwa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan. Hal itu dikatakan Sekretaris Desa Cecep saat di konfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Menurut sekdes kegiatan yang tidak dilaksanakan itu artinya tidak dianggarkan, akan tetapi kata dia itu dibelaanjakan alat penyemprotan yang termasuk dalam kegaiatan aggaran covid19.
Padahal di ketahui,berdasarkan data realisasi penyerapan anggaran yang di laporkan pihak desa pada kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan dianggarakan . Seperti Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyiapan
Tempat Cuci Tangan dan atau Cairan
Pembersih Tangan) dengan anggaran Rp.1.475.000 dan untuk Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Melakukan Penyemprotan Disinfektan) dengan anggaran Rp. 1433.000.
Realisasi Kegiatan ADD , Kades Dan Sekdes Sukadaya Dinilai Tidak Sinkron Ada apa ya…!!!
Saat di konfirmasi Camat Cikulur Sukmajaya mengatakan apapun kegiatan yang dianggarakan dari dana desa harus di laksanakan baik kegiatan pembangunan ataupun kegiatan penanggulangan covid 19.
“Apapun itu yang dianggarakan harus dilaksanakan ,karena akan menjadi temuan saat pemeriksaan dari BPK dan Inpektorat “ujar Camat .
Camat juga mengatakan dalam hal ini pihaknya akan melakukan kroscek dan konfirmasi ke desa sukdaya,untuk memastikan kegiatan itu.
“Dalam pengelolaan dana desa jangan main-main ,Saya akan berkoordinasi dengan ekbang dan kasi pemerintahan agar dapat di pastikan apakah kegiatan itu masuk dalam APBDes atau tidak “pungkasnya. (1K)

