Berita

Realisasi Kegiatan ADD , Kades Dan Sekdes Sukadaya Dinilai Tidak Sinkron Ada apa ya…!!!

×

Realisasi Kegiatan ADD , Kades Dan Sekdes Sukadaya Dinilai Tidak Sinkron Ada apa ya…!!!

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Seharusnya Kepala Desa dan sekretaris desa adalah posisi yang cukup tinggi dalam jajaran pemerintahan dan terjalin sinkronisasi.

Namun ini malah sebaliknya saat di konfirmasi terkait kegiatan realisasi anggaran dana desa terkesan adanya kurang sinkron dalam memberikan keterangan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Seperti diungkapkan Kepala Desa Sukadaya ,Kecamatan Cikulur , Khaer ,saat  ditanya terkait penggunaan dana desa pada kegiatan untuk penyelenggaraan Pendidikan anak usia dini (Paud) tahun anggaran 2022 tahap pertama bahwa , dianggarkan untuk perlengkapan alat peraga.

” kayanya itu untuk pembelian perlengkapan sekolah”kata kades ,Rabu (41/8/2022).

Sementara , menurut Sekretaris desa Cecep bahwa anggaran yang direalisasikan itu untuk honorarium guru TK Paud .namun ketika di tanya berapa anggaran cecep tidak menjelaskan karena kata dia harus di lihat dari APBDesnya.

“Kita anggarkan untuk honor guru sebanyak 5 orang, dan itu pariatif karena dilihat dari sisi akademisi,seperti S1 450.000 dan SMA 400.000.untuk jumlah anggaran kita takut salah harus lihat APBDes dulu”ujar Cecep.

Selain itu,saat di konfirmasi terkait realisasi anggaran untuk kegiatan penyemprotan cairan disinfectan,kata sekdes itu tidak dilaksanakan dan artinya tidak dianggarkan.akan tetapi kata dia itu dibelanjakan alat penyemprotan karena termasuk dalam anggaran covid 8 persen.

“Penyemprotan disinfectan tidak ada dan wastafel tidak ada ,tapi kita belanjakan ke alkes termasuk alat penyemprotan”ujar sekdes lagi .

Padahal di ketahui,berdasarkan data realisasi penyerapan anggaran yang di laporkan pihak desa untuk kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan itu di anggarkan terpisah seperti

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyiapan
Tempat Cuci Tangan dan atau Cairan
Pembersih Tangan) dengan anggaran Rp.1.475.000

Melakukan penyemprotan cairan disinpectan sesuai keperluan (Melakukan Penyemprotan Disinfektan) dengan anggaran Rp. 1433.000

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Aktivis Lebak Hendra Boby Abimanyu menilai ada ketidak singkronan antara kepala desa dan sekdes  saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Bahkan kata dia hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi para penggiat kontrol sosial,apalagi dalam laporan dan kegiatan diduga ada yang tidak dilaksanakan.

“Aneh kok bisa beda keterangan ,seharusnya kan dalam posisi antara kades dan sekdes itu posisi yang berpasangan dan harus singkronisasi..ada apa ini”ujar Bobi

Dalam waktu dekat lanjut Boby, pihaknya akan segera melayangkan surat laporan untuk ke pihak berwenang ,agar dalam pengelolaan dan penyerepan anggaran tersebut sesuai dengan semestinya.

“Kami akan segera bersurat agar pengelolaan dana desa sesuai antara kegiatan dengan laporan,dan jika terbukti ada pelanggaran kami akan berkoordinasi dengan APH “tandasnya. (1K)

Berikan Komentar