Berita

Bupati Lebak : Peran Inspektorat Harus Maksimal Sebagai Aparat Pengawas

×

Bupati Lebak : Peran Inspektorat Harus Maksimal Sebagai Aparat Pengawas

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Beberapa Pejabat yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II.b), Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dilantik langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring). Bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (4/10/2021).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

BACA JUGA : Bupati Lebak Akan Tindak Lanjuti Hasil Audit Inspektorat Soal Bansos

Bupati meminta kepada para pejabat yang telah diambil sumpah jabatannya hari ini untuk bekerja dengan semangat dan bertanggung jawab pada instansi masing-masing, dan memberikan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik berkualitas dan Prima.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini dapat menambah semangat saudara dalam membangun daerah Kabupaten Lebak melalui bidang kerja masing-masing, pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian” Tutur Bupati.

Bupati Lebak juga berpesan kepada Rusito selaku Inspektur Inspektorat yang baru saja dilantik untuk memaksimalkan peran inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Laksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintagan oleh insyansi pemerintah, sehingga tata kelola Pemerintahan Daerah berjalan dengan baik dan semestinya tanpa penyimpangan” Ucap Bupati.

Bupati melanjutkan, Inspektur Inspektorat agar memastikan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah sudah sesuai dengan perencanaan yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebak Periode 2019-2024.(1K)

Berikan Komentar