SWARA45.COM-Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, akan menindak lanjuti hasil audit inspektorat terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Sosial untuk korban kebakaran di kecamatan Cigemblong.
“Hasil dari audit dan rekomendasi itu, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Iti Kepada wartawan di Pendopo,Jumat (01/10/2021).
BACA JUGA : Diduga Gelapkan Dana Bansos Di Lebak,Fraksi PPP Minta Oknum ASN Diproses Secara Hukum
Dikatakannya,pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas dan tidak akan melindungi,akan tetapi pihaknya juga belum bisa menentukan sanksi kepada oknum dikarenakan saat ini Inspektorat Kabupaten Lebak masih melakukan audit.
“Tidak ada yang melakukan kesalahan terus kita lindungi dan melakukan pembenaran. Pasti kita akan berikan sanksi tegas,” katanya.
BACA JUGA : Tak Ada Kabar Cerita Lebak Sejahtera, Kaum Difabel Siap Aksi Kembali
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lebak Halson Nainggolan membenarkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami perkara dugaan penggelapan dana bantuan untuk Desa Cikate, dan Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong senilai Rp. 341 juta.
“Sudah diproses beberapa minggu ini, si oknum sendiri sudah mengakui perbuatannya. Jika tidak ada kendala, minggu depan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) sudah kami naikkan kepada pimpinan,” katanya.(7MR)

