Berita

Diduga Gelapkan Dana Bansos Di Lebak,Fraksi PPP Minta Oknum ASN Diproses Secara Hukum

×

Diduga Gelapkan Dana Bansos Di Lebak,Fraksi PPP Minta Oknum ASN Diproses Secara Hukum

Sebarkan artikel ini
SWARA45.COM-Dana Bantuan Sosial untuk bencana alam  dari anggaran Bansos Tidak Terduga (BTT)Dinas Sosial Kabupaten Lebak diduga di gelapkan  oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya ,dana Bantuan Sosial Tidak Terduga untuk bencana alam itu,tidak sampai kepada warga yang terkena musibah kebakaran.
Dikutip dari Arah,Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Koswara bahwa dana bantuan tersebut sudah di cairkan khususnya di Desa Cikaratuan kecamatan Cigemblong.
Kata Koswara, kejadian musibah kebakaran di Cigemblong itu ada dua Desa, Cikate dan Cikaratuan. “Saya kaget waktu menyerahkan bantuan kebakaran yang di Desa Cikaratuan, saya ditanya oleh Camat dan warga, terkait bantuan yang di desa Cikate, pak kasi untuk bantuan yang desa Cikate gimana padahal pengajuannya sudah lama, masyarakat belum menerima,” kata Koswara menceritakan pertanyaan Camat dan warga di ruang kerjanya Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut kata dia, dari hasil aduan dan pertanyaan pihak kecamatan dan perwakilan BPBD di Cigemblong pihaknya langsung mengusulkan kembali ke Bupati. Tetapi saat dirinya mengusulkan kembali untuk musibah kebakaran yang desa Cikate ternyata nota Dinasnya sudah keluar dan sudah di cairkan.
“Dulu memang kejadian kebakaran khususnya desa Cikate itu di urus administrasinya oleh dia (oknum Kabid red) semua administrasi, hingga pencairan,” katanya.
Selain itu kata Koswara, bukan hanya di kecamatan Cigemblong saja untuk bantuan Bansos TT, melainkan hampir di beberapa kecamatan yang sudah di cairkan oleh oknum tersebut.
“Kecamatan Cigemblong, Cibeber, dan Cikulur, itu angkanya lebih dari Rp 340 juta yang sudah di cairkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Pengadu Tiga pada Inspektorat Lebak, Dudung Kurniaman mengatakan, pihaknya bersama tim di Inspektorat sedang menangani perkara tersebut, yang di adukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Lebak.
“Kita sudah memanggil unsur dari Dinsos, mulai dari PPTK, bendahara dan unsur terkait yang menangani anggaran tersebut, sudah kita mintai keterangan dan hari ini juga kita rencananya memanggil Sekdisnya,” kata Dudung kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan, terkait perkara ini bahwa dirinya bersama tim Inspektorat sudah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diperkirakan minggu depan sudah rampung.
“Tinggal sekarang satu lagi konfirmasi sekretaris Dinsos tentang kronologis semuanya. Makanya ini laporan hasilnya sebentar lagi turun, tinggal putusan ketika sudah ada keterangan dari Sekdisnya,” katanya lagi
Setelah keterangan sudah lengkap semua kata Dudung, nanti akan di konfrontir dengan semua pihak.
“Kadis, PPTK, bendahara, dan yang bersangkutan, setelah itu putusan, Minggu depan paling cepat kita sudah ada putusannya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah mengutuk keras atas dugaan tindakan oknum ASN di Dinsos Lebak yang diduga telah menyelewengkan dana Bantuan Sosial untuk korban kebakaran di Kecamatan Cigemblong.
Musa juga mengaku tidak terima, jika memang itu betul terjadi di selewengkan bantuan tersebut untuk wilayah Kecamatan Cigemblong.
“Saya tidak terima terlebih korban adalah warga daerah pemilihan saya dapil 5 , ini tidak bisa dibiarkan dan bukan hanya sangsi teguran atau pengembalian yang harus dilakukan oleh bupati tapi oknum ASN tersebut harus diperoses secara hukum dan di berhentikan dari ASN. karena ini mencoreng pemerintah daerah kabupaten Lebak terlebih ini program sosial untuk korban bencana kebakaran jadi yang bersangkutan harus diperoses secara hukum”kata Musa yang juga legislator asal dapil 5 (Cigemblong, Cijaku, Malingping dan Wanasalam).
(7MR)
Berikan Komentar