Berita

Betonisasi Jalan Raya Bakung Kronjo Baru Selesai Sudah Retak dan Patah, Warga Desak Dinas Bina Marga Turun Tangan

×

Betonisasi Jalan Raya Bakung Kronjo Baru Selesai Sudah Retak dan Patah, Warga Desak Dinas Bina Marga Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

sWara45 | TANGERANG — Pekerjaan betonisasi di Jalan Raya Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah bagian badan jalan dilaporkan mengalami keretakan, pecah, hingga patah dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap kualitas dan ketahanan konstruksi jalan yang merupakan bagian dari infrastruktur publik. Warga meminta Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang bersama pihak pelaksana segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik dan evaluasi teknis secara menyeluruh.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Berdasarkan pengaduan masyarakat dan pantauan sWara45.com di lokasi pada Senin (7/9/2026), terlihat sejumlah bagian permukaan beton mengalami kerusakan berupa retakan dan patahan. Kerusakan tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan jalan tersebut masih tergolong baru.

Masyarakat menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti, bukan hanya dengan perbaikan pada permukaan jalan, tetapi melalui pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kerusakan secara objektif.

Rani Riansyah, Ketua tim investigasi sWara45.com, mengatakan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah harus memenuhi aspek mutu, kualitas, dan ketahanan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat perlu menjadi perhatian serius karena dapat mengurangi umur layanan jalan apabila penyebabnya tidak segera diketahui dan ditangani.

“Pembangunan jalan merupakan penggunaan anggaran publik. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian. Kalau baru selesai sudah terlihat retak dan patah, tentu perlu diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Rani.

Ia menambahkan, kondisi kerusakan yang terlihat di lapangan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kegagalan konstruksi. Diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang berkompeten, termasuk pengecekan mutu material, ketebalan beton, kondisi lapisan dasar, pemadatan, proses pengecoran, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.

Selain kondisi beton setelah pekerjaan selesai, sejumlah warga juga menyoroti proses pekerjaan sejak tahap persiapan.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku melihat proses penghamparan material dasar sebelum pengecoran. Menurutnya, pemadatan lapisan dasar diduga belum dilakukan secara optimal.

“Dari awal kami melihat pengerjaannya seperti kurang maksimal. Sekarang baru beberapa hari selesai sudah terlihat pecah dan retak,” ungkapnya.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis. Kondisi visual di lapangan saja tidak cukup untuk menentukan apakah kerusakan disebabkan oleh kualitas material, pelaksanaan pekerjaan, kondisi tanah dasar, beban lalu lintas, faktor cuaca, atau faktor teknis lainnya.

Warga berharap pemerintah tidak menunggu kerusakan semakin meluas.

“Kami berharap dinas terkait turun langsung mengecek. Kalau memang ada bagian pekerjaan yang tidak sesuai, sebaiknya segera diperbaiki. Kalau harus dibongkar dan dikerjakan kembali pada bagian yang memang tidak memenuhi ketentuan, ya harus dilakukan sesuai hasil pemeriksaan,” katanya.

Selain persoalan kerusakan jalan, aspek transparansi pekerjaan juga menjadi perhatian.

Dalam pantauan sWara45.com di lokasi, belum terlihat papan informasi proyek yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan.

Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara pasti proyek yang sedang dikerjakan, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

Padahal, informasi mengenai proyek pemerintah penting bagi masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara atau daerah.

Karena itu, Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai identitas kegiatan betonisasi tersebut, termasuk sumber pembiayaan, nilai kontrak, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, spesifikasi teknis, serta masa pemeliharaan pekerjaan.

Kerusakan dini pada badan jalan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan apakah kondisi tersebut masih berada dalam batas toleransi teknis atau justru menunjukkan adanya pekerjaan yang harus diperbaiki.

sWara45.com mendorong Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak hanya melihat kerusakan dari sisi permukaan.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi atau persyaratan kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus diminta melakukan tindakan perbaikan sesuai ketentuan, termasuk pembongkaran dan pengerjaan ulang apabila secara teknis memang diperlukan.

Langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran publik menghasilkan infrastruktur yang memiliki kualitas dan umur layanan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjelaskan kepada masyarakat penyebab kerusakan apabila hasil pemeriksaan teknis telah dilakukan. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berhenti pada keluhan warga, tetapi memperoleh penyelesaian berdasarkan data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, sWara45.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang dan pihak pelaksana mengenai identitas proyek, nilai anggaran, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, penyebab kerusakan, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

Berita ini akan diperbarui setelah pihak-pihak terkait memberikan keterangan resmi.

(DEDI)

Berikan Komentar