sWara45.com | Tangerang— Pekerjaan betonisasi Jalan Raya Benda, Kampung Tegal Amprok, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah badan jalan dilaporkan mengalami keretakan, pecah, hingga patah, meski pekerjaan tersebut disebut baru selesai sekitar dua hari.
Berdasarkan pantauan sWara45.com di lokasi pada Senin (31/8/2026), terlihat sejumlah bagian beton pada badan jalan mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas hasil pekerjaan, mengingat usia pekerjaan masih tergolong sangat baru.
Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu bentuk penggunaan anggaran pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan konektivitas dan menunjang aktivitas masyarakat. Karena itu, kualitas konstruksi menjadi aspek penting agar jalan yang dibangun memiliki daya tahan dan umur layanan sesuai dengan ketentuan teknis.
Namun, kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai menjadi perhatian. Retakan dan patahan pada beton tersebut perlu mendapat pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab sebenarnya, apakah berkaitan dengan mutu material, proses pengerjaan, kondisi lapisan dasar, pemadatan, maupun faktor teknis lainnya.
Dari hasil pengamatan di lapangan, proses pekerjaan sejak tahap persiapan juga menjadi perhatian. Sejumlah warga mengaku melihat proses penghamparan material dasar yang diduga belum dilakukan pemadatan secara optimal sebelum pekerjaan beton dilaksanakan.
“Dari awal kami melihat pengerjaannya seperti kurang maksimal. Sekarang baru beberapa hari selesai sudah terlihat pecah dan retak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga tersebut, masyarakat khawatir kerusakan akan semakin meluas apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan. Terlebih, jalan tersebut merupakan akses yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap dinas terkait turun langsung mengecek. Kalau memang ada bagian pekerjaan yang tidak sesuai, sebaiknya segera diperbaiki sebelum kerusakannya semakin parah,” katanya.
Selain kualitas pekerjaan, aspek transparansi juga menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat papan informasi proyek yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, maupun jangka waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
Atas kondisi tersebut, sWara45.com meminta Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya sebatas melihat kondisi permukaan jalan, tetapi juga mencakup aspek teknis konstruksi dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi standar atau spesifikasi teknis, pemerintah diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk meminta pihak pelaksana melakukan perbaikan apabila memang menjadi kewajibannya.
Hingga berita ini diterbitkan, sWara45.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang dan pihak pelaksana terkait identitas proyek, nilai anggaran, spesifikasi teknis, penyebab kerusakan, serta langkah penanganan terhadap kondisi jalan tersebut.
Rian

