Berita

Balon Kades Di Banjarsari Akan Di Laporkan Ke Polisi

×

Balon Kades Di Banjarsari Akan Di Laporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Tersiar kabar  Bakal Calon Kepala Desa (S ) Desa Tamansari Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, dalam waktu dekat akan dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh seseorang yang merupakan penerima kuasa dari pengusaha tambang pasir dengan dugaan kasus penipuan berkedok pinjaman.

Eli Sahroni salah seorang yang menerima  kuasa itu menjelaskan  bahwa Insial S balon Kades tersebut diduga telah melakukan pinjaman terhadap salah satu pengusaha tambang pasir di wilayah Kecamatan Banjarsari sebesar Rp. 57. 730.000,- (lima puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) sejak beberapa bulan lalu. namun hingga saat ini belum membayar atau mengembalikan uang, dimana pengusaha tersebut telah dirugikan baik secara materil maupun inmateril.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

” Pengusaha tambang galian telah memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan penagihan sekaligus pengambilan uang kepada S,namun dengan langkah secara persiasif (S) terkesan kurang begitu kooperatif dan terkesan mengabaikannya”ungkap Eli.

Maka dari itu kata Eli, untuk menyelesaikan kasus ini Ia akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum. agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan barang buktipun sudah mengantonginya.

“Apapun sanggahan dan tanggapan (S) kepada saya ,bagi saya itu hanya sebuah alibi untuk menutupi tindak kejahatannya. Dan saya akan tetap melaporkan dugaan penipuan berkedok pinjaman ini kepada pihak kepolisian”ujarnya.

Dilansir Cakratara Bakal Calon Kades Tamansari (S) mengaku telah meminjam uang kepada bosnya dengan bukti kwitansi pinjaman uang,tetapi ia berdalih lantaran kata (S) selama satu tahun dirinya bekerja tidak di berikan honor.

“Betul kwitansi itu saya akui bukti pinjaman uang dari bos, namun itu anggap saja sebagai honor selama setahun bekerja,” kilahnya.(7MR/1K/Red)

Berikan Komentar