Berita

AMDA Community Bentangkan Spanduk Sikapi RANPERDA RTRW Kab.Lebak Menolak Kecamatan Cileles Jadi Zona Industri dan Kawasan Peternakan

×

AMDA Community Bentangkan Spanduk Sikapi RANPERDA RTRW Kab.Lebak Menolak Kecamatan Cileles Jadi Zona Industri dan Kawasan Peternakan

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Lebak – Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda (AMDA Community) dalam menyikapi RANPERDA Revisi RTRW Kab Lebak, AMDA menolak kecamatan Cileles di jadikan kawasan industri dan kawasan peternakan.

AMDA memandang terlalu banyak di bebankan kalo tataruang daerah cileles jika RANPERDA RTRW Kab. Lebak ini sampai di sahkan,
Dalam perda no 2 tahun 2014 tentang RTRW sebelumnya cileles bukan termasuk kawasan industri dan perternakan melainkan kawasan perkebunan/pertanian dan kawasan resapan air

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Lalu melihat RANPERDA REVISI RTRW Kab.Lebak tiba-tiba cileles di masukan kepada kawasa industri, peternakan tanpa di pikir ulang dengan matang
Hal ini adalah bentuk intimidasi terhadap masyarakat cileles

Untuk apa dan untuk siapa sebenarnya RANPERDA?

Menurut Sekjen Amda Hilmi Samsudin mengatakan dalam keterangan tertulisnya Sabtu (29/05/2021) mengatakan Alasan kawasan industri dan peternakan akan menumbuhkan laju perekonomian masyarakat cileles,
Yang padahal tanpa industri dan peternakan masyarakat cileles bisa hidup dengan perkebunan/pertanian dan lain sebagainya

Dirinya dan seluruh Amda Community memandang cileles di masukan kawasan industri dan peternakan bukan semata mata untuk kepentingan masyarakat,
melainkan RANPERDA berpihak kepada kapitalis dan pemangku kepentingan lainnya.
masyarakat cileleslah yang nantinya akan menjadi korban atas pencemaran dari industri dan perternakan seperti, perampasan tanah, pencemaran air, polusi udara dan bau yang menyengat dari limbah peternakan, hal itu tidak bisa kita biarkan begitu saja karena mengganggu terhadap lingkungan hidup kecamatan cileles.

Lebih lanjut Hilmi mengatakan, melihat dari pada SDM pun belum bisa di katakan siap dan mampu, hal ini juga tidak bisa di paksakan cileles menjadi kawasan industri.

maka AMDA menyatakan sikap menolak kecamatan cileles kalo masuk kawasan industri dan kawasan perternakan,
Jadikanlah cileles menjadi fitrahnya yaitu kawasan hijau pertanian/perkebunan dan kawasaan serapan air agar tetap terjaga kelestarian lingkungan hidupnya.

AMDA meminta kepada DPRD kab. Lebak agar mengkaji ulang, dan mencabut kecamatan cileles menjadi kawasan indrustri, dan Kawasan perternakan.

Maka AMDA (Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda ) menuntut

1. Tolak kecamatan cileles menjadi zona industri, dan perternakan
2. Tutup perternakan di kecamatan cileles
3. Beri napas untuk cileles dan jadikan cileles menjadi kawasan pertanian/perkebunan dan kawasan resapan air agar kembali kepada fitrahnya semula.(Nina)

Berikan Komentar