SWARA45.COM-Badak Banten Perjuangan mengendus adanya dugaan praktek gratifikasi dari 67 lembaga yayasan selaku penerima bantuan kepada pihak tertentu di Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang
Hal itu di katakan Ketua Umum Badak Banten Pejuangan Eli Sahroni,kelada wartawan, Rabu(7/12/2022).
Dikatakan Eli,berdasarkan hasil survey dan penelitian yang dilaksanakan Litbang Dewan Pimpinan Pusat Badak Banten Perjuangan (BBP) mengemuka adanya setoran dari lembaga ke pihak tetentu melalui kementerian agama kabupaten Pandeglang dalam realisasi bantuan pada program afirmasi dari APBN tahun 2022.
Menurut Eli Sahroni, ketergantungan pada pola setoran bukan tidak mungkin terjadi karena budaya itu merupakan suatu bentuk yang telah menggurita dari hulu hingga hilir dan susah dihilangkan.
” Apa yang kita temukan pada program afirmasi kementrian agama kabupaten Pandeglang sudah bukan rahasia, apalagi kami mendapatkan sebuah rekaman bentuk pengakuan dari pelaku dugaan gratifikasi”, kata Eli Sahroni
Eli Sahroni mengaku sedang menyiapkan dokumen kelengkapan berkas bahan laporan pengaduan (lapdu) kepada aparat hukum di Provinsi Banten. Selain itu juga sedang membangun komunikasi dengan DPC BBP kabupaten Pandeglang dan Lebak untuk melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.
” Kami sedang mengumpulkan data dokumen untuk kelengkapan lapdu, dan sedang mempersiapkan untuk aksi unjukrasa di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang “, imbuhnya.
Hingga berita ini di tayangkan masih upaya menggali informasi adanya dugaan gratifikasi tersebut.(Red)

