sWara45 | Lebak – Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten (BADAK BANTEN PERJUANGAN) DPC Kabupaten Lebak siap menggelar Aksi di Kantor Bawaslu pekan depan.
Badak Banten Perjuangan akan melanjutkan aksi unjuk rasa di Bawaslu Lebak jilid 4 karena merasa tidak puas dengan penanganan pelanggaran Pemilu yang di duga dilakukan oleh PPK dan Panwascam di Kecamatan Gunungkencana selama Pemilu Pilpres dan Pileg.
Kami juga menyoroti pelolosan seorang penyelenggara Pemilu di Kecamatan Gunungkencana yang diduga terlibat dalam pelanggaran, Tutur Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan.
Selain itu, Usep Ridwan yang masuk dalam daftar anggota Panwaslu Kecamatan terpilih dalam Pemilu tahun 2024, Nomor: 119/KP.01.00/K-BT.01/05/2024, telah menjadi Komisioner Panwascam Kecamatan Gunungkencana dalam seleksi panwascam Pilkada tahun ini.
Kami telah mempersiapkan 150 orang untuk mengikuti aksi, yang direncanakan ke Bawaslu Kabupaten Lebak pekan depan atau di awal bulan Juni.
Menurut Eli Sahroni, Usep Ridwan telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan manipulasi suara yang dilakukan oleh PPK dan Panwascam Kecamatan Gunungkencana, karena dugaan terlibat secara signifikan dalam skandal tersebut di Kecamatan Gunungkencana,”.
Eli Sahroni juga mengatakan bahwa rencana Aksi Jilid 4 akan didukung penuh, karena kekhawatiran akan dugaan tindakan kontroversial Komisioner Bawaslu yang merusak citra institusi. BBP sebagai wakil dari masyarakat yang memilih untuk aktif dalam upaya advokasi akan terus mendukung aksi protes demi keadilan di Banten.
Dengan kata lain, Badak Banten Perjuangan menegaskan bahwa akan terus menyuarakan aspirasi dan turut serta dalam mendesak keadilan di wilayah Banten demi menjaga integritas Bawaslu Lebak, Tutup Eli Sahroni. (RR)

