Berita

Atasi Kerawanan Pangan,Pemkab Lebak Siapkan 216 Ton Beras

×

Atasi Kerawanan Pangan,Pemkab Lebak Siapkan 216 Ton Beras

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten menyiapkan telah menyiapkan sebanyak 216 ton beras untuk mengatasi kerawanan pangan akibat bencana alam maupun gagal panen diantaranya 116 ton dari cadangan beras pemerintah daerah (CBPD) dan 100 ton cadangan beras pemerintah (CBP).

‘Kita siapkan persediaan beras jika terjadi kerawanan pangan, ” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak Abdul Rohim kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa. (31/9/2021).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Persiapan beras tersebut sehubungan wilayah Kabupaten Lebak masuk daerah rawan bencana alam, seperti banjir dan longsor.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan anggaran pangan melalui APBD.

Selama ini, stok beras tersebut belum digunakan dan masih tersimpan di Gudang Perum Bulog. Lantaran, pemerintah daerah belum memiliki gudang yang represantatif dan memadai untuk menampung persedian CBPD itu.

Namun, kata dia, persediaan beras dari CBP itu ditangani Dinas Sosial setempat, karena merupakan bantuan pemerintah pusat.

“Kami menyiapkan stok beras bila diperlukan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat agar tidak menimbulkan kelaparan maupun kerawanan pangan,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, saat ini, pasokan beras lokal di pasaran melimpah,terlebih musim panen di Kabupaten Lebak terus berlangsung sampai Oktober mendatang.

Namun, pemerintah daerah tetap menyiapkan persedian CBPD itu guna memenuhi persedian pangan. Bahkan persediaan CBPD itu hasil penyerapan petani lokal dengan kerja sama Perum Bulog guna membantu pendapatan ekonomi mereka.

Selama ini, produksi beras di Kabupaten Lebak cukup melimpah dan terpenuhi kebutuhan konsumsi pangan.

“Kami mendistribusikan beras CBPD itu nantinya melalui BPBD setempat untuk membantu warga yang terdampak bencana alam,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan pemetaan bahwa kecamatan di Kabupaten Lebak yang masuk kategori daerah rawan pangan tersebar di empat kecamatan. Diantaranya Leuwidamar, Cihara, Wanasalam dan Cimarga.

Pemerintah daerah juga melakukan intervensi di daerah rawan pangan dengan program lumbung pangan masyarakat (LPM).

“Maka tahun ini memprogramkan LPM di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, ” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan saat ini persediaan beras untuk penanganan bencana alam melimpah dan belum membutuhkan pangan dari CBPD maupun CBP.

“Kami menyalurkan beras itu jika terjadi bencana alam, seperti tahun 2020 lalu, ” tandasnya.(1K/Red)

Berikan Komentar