Berita

Pelantikan Supardi Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI Partai Nasdem

×

Pelantikan Supardi Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI Partai Nasdem

Sebarkan artikel ini

sWara45 | PALI- DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-XI Pengucapan Sumpah janji Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI.

Seperti diberitakan sebelumnya Sudarmi dari partai Nasdem yang meninggal dunia digantikan oleh Supardi dari Kader partai Nasdem sendiri.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati PALI Drs. Soemarjono, Forkompinda, Kepala OPD, Kapolres, Danyonmob, Koramil dan tamu undangan lainnya. Sementara Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD PALI Asri Ag.

“Keputusan Gubernur Sumsel nomor 552/KPTS/1/2021 tentang peresmian dan pemberhentian Sudarmi dan peresmian pengangkatan Supardi sebagai Anggota DPRD PALI masa jabatan 2024,” jelas Ismanto PLT Sekwan DPRD Pali.

Sementara Wabup Drs. Soemarjono mengucapkan selamat atas di lantiknya Supardi sebagai PAW Anggota DPRD PALI.

“Selamat kepada Supardi, semoga kerjasama Legislatif dan Eksekutif tetap terjalin dengan baik selaras menuju PALI yang lebih maju.” (RIV/PALI)

Berikan Komentar