Berita

Anak Wartawan Jadi Korban Perampasan oleh Oknum Debt Collector, Keluarga Minta Kapolres Bertindak Tegas

×

Anak Wartawan Jadi Korban Perampasan oleh Oknum Debt Collector, Keluarga Minta Kapolres Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Swara45 | Tangerang — Nagita Larasati, anak dari seorang wartawan media GAKORPAN News, menjadi korban dugaan perampasan sepeda motor oleh sejumlah oknum debt collector (matel) di Jalan Sanggego Raya, Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu,07 mei 2025.

Saat itu, Nagita tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi A 4090 XCC, ketika dicegat oleh beberapa orang yang mengaku dari perusahaan pembiayaan. Tanpa menunjukkan dokumen resmi, mereka memaksa mengambil motor tersebut dan diduga membentak korban, hingga membuatnya ketakutan dan menyerahkan kendaraan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada hari yang sama. Namun, keluarga korban menemukan kejanggalan dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP), yakni kesalahan tahun laporan yang tertulis 2024, padahal kejadian terjadi di tahun 2025.

Kuasa hukum korban, Maman Sulaeman, S.H., M.H., telah meminta pembaruan dokumen laporan, namun hingga kini belum ada perbaikan ataupun tindak lanjut penanganan terhadap para pelaku, Rabu 21/05/2025.

“Kami minta Kapolres segera menangkap dan memproses oknum-oknum debt collector tersebut. Sudah jelas perintah dari pimpinan Polri untuk memberantas praktik premanisme berkedok penagih utang,” tegas Maman.

Pihak keluarga berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dampak psikologis terhadap korban dan keresahan publik terhadap aksi debt collector liar yang kian marak.

(Dedi)

Berikan Komentar