SWARA45.COM-Aktivis Forum Lembaga Besatu (FLB) Kabupaten Lebak melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak , Kamis (17/2).
Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah agar mencabut ijin perusahaan Bitung Guna Sejahtera (BGS) yang dinilai sudah tidak layak beroperasi, lantaran perusahaan tersebut selain lokasi berada di tengah perkotaan dan bantaran sungai juga di duga perusahaan di bidang pengolahan karet mentah tersebut dapam pengolahaannya menggunakan bahan kimia (B3) dan tidak mempunyai instalasi IVAL yang memadai sehingga limbah karet (B3) dibuang ke aliran ciujung.
“Kami minta pemerintah harus bertindak,Karena kalau mengacu kepada Perda tata ruang baru perusahaan BGS sudah tidak layak lagi berada di tengah perkotaan karena bukan kawasan industri dan harus segera di relokasi,sungai ciujung diduga sudah tercemar oleh pembuangan limbah B3″kata Johan saat berorasi.
Dalam orasinya Johan menyebut lemahnya sistem pengawasan dan dan terkesan adanya pembiaran dari dinas,karena dalam hal ini
mestinya merupakan referensi dinas terkait untuk mengevaluasi keberadaan PT.Bitung guna sejahtera (BGS).
” kami dari elemen Forum lembaga bersatu (FLB) kabupaten Lebak mendesak dan menuntut kepada dinas Lingkungan hidup kabupaten Lebak agar segera mengambil tindakan kongkret diantaranya adalah,mencabut dekumen lingkungan yang sudah diterbitkan,menindak dengan aturan yang berlaku terhadap PT.BGS yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dan mengevaluasi produktivitas PT.Bitung guna sejahtera”ungkapnya. (Jumar)

