sWara45 | LEBAK – Sebanyak 24 titik jaringan irigasi yang dikelola Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, resmi menjalani tahapan Provisional Hand Over (PHO), Selasa (4/8/2026).
Proses PHO dilakukan oleh tim Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) sebagai bagian dari pemeriksaan dan verifikasi terhadap hasil pekerjaan di lapangan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan telah diselesaikan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung pada sejumlah aspek pekerjaan di masing-masing titik jaringan irigasi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memasuki tahapan serah terima.
Perwakilan Tim BBWSC3, Farid, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus memastikan fungsi jaringan irigasi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap titik pekerjaan. Alhamdulillah, secara umum hasil pekerjaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh jaringan irigasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dipelihara bersama agar usia layanannya panjang serta mampu mendukung peningkatan produksi pertanian,” ujar Farid.
Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bagian pekerjaan yang belum memenuhi ketentuan, pelaksana wajib melakukan penyempurnaan atau perbaikan sesuai hasil pemeriksaan sebelum proses serah terima dinyatakan selesai.
Sementara itu, H. Nani menilai sinergi antara BBWSC3, pengurus P3A, pelaksana pekerjaan, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan jaringan irigasi.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak. Kami mengapresiasi pengurus P3A yang aktif mengawal pekerjaan hingga selesai. Semoga fasilitas irigasi yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi para petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap H. Nani.
Hal senada disampaikan Deden. Ia menekankan bahwa selesainya pembangunan bukan berarti tanggung jawab terhadap jaringan irigasi berakhir. Menurutnya, pemeliharaan secara berkala diperlukan agar infrastruktur tersebut tetap berfungsi dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Pembangunan sudah selesai, sekarang tugas kita bersama adalah menjaga dan merawatnya. Dengan pemeliharaan yang baik, jaringan irigasi ini akan terus memberikan manfaat bagi sektor pertanian dalam jangka panjang,” tutur Deden.
Dengan rampungnya tahapan PHO pada 24 titik tersebut, keberadaan jaringan irigasi diharapkan mampu memperlancar distribusi air menuju lahan pertanian masyarakat. Kondisi tersebut diharapkan turut mendukung produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Lebak.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni. Ia menilai pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur irigasi merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
“Kami mengapresiasi Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), seluruh pengurus P3A, serta semua pihak yang telah bekerja keras hingga pembangunan ini dapat diselesaikan dengan baik. Irigasi merupakan urat nadi pertanian. Ketika pengairan berjalan lancar, produktivitas pertanian akan meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Eli Sahroni.
Ia juga mengingatkan agar jaringan irigasi yang telah dibangun tidak hanya dipandang sebagai hasil pembangunan fisik, tetapi juga sebagai aset bersama yang membutuhkan kepedulian dan pemeliharaan secara berkelanjutan.
“Dengan semangat gotong royong dan rasa memiliki, saya yakin jaringan irigasi ini akan terus berfungsi secara optimal. Mari kita jaga bersama aset pembangunan ini sebagai investasi untuk masa depan pertanian Kabupaten Lebak yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan,” tutup H. Eli Sahroni.
Keberadaan jaringan irigasi yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memberikan kepastian pengairan bagi lahan pertanian masyarakat. Namun, keberlanjutan manfaat tersebut tetap membutuhkan pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan bersama antara pengurus P3A dan masyarakat penerima manfaat.
(DEDI)

