Berita

Oknum Aktivis Disebut Gunakan Isu Klasik untuk Tebar Tuduhan Soal P3-TGAI, Eli Sahroni Beri Klarifikasi

×

Oknum Aktivis Disebut Gunakan Isu Klasik untuk Tebar Tuduhan Soal P3-TGAI, Eli Sahroni Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

sWara45 | LEBAK – Pernyataan mengenai dugaan pemotongan anggaran dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang mendapat tanggapan dari Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni.

Eli menilai, setiap informasi yang disampaikan kepada publik, terlebih menyangkut penggunaan anggaran pemerintah, harus didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar pihak mana pun tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan serta merugikan pihak-pihak yang menjadi objek pemberitaan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Tidak boleh menebar fitnah, itu tidak baik. Apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai aktivis mahasiswa. Saya memahami mahasiswa sebagai kelompok intelektual dan kaum terdidik. Karena itu, ada etika dan tanggung jawab moral yang harus dijaga agar marwah aktivis tetap terpelihara,” kata Eli Sahroni.

Menurut Eli, pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi melalui program P3-TGAI yang berada di bawah Direktorat Sumber Daya Air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum RI, di wilayah Lebak dan Pandeglang saat ini telah memasuki tahap penyelesaian.

Ia menyebut, dari total 104 titik kegiatan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, sebagian telah menyelesaikan pekerjaan dan menjalani tahapan pemeriksaan atau Provisional Hand Over (PHO).

“Dari 104 titik di Lebak dan Pandeglang, banyak yang sudah PHO dan mencapai 100 persen. Akhir pekan ini diharapkan seluruh kegiatan dapat selesai,” ujarnya.

Eli juga menanggapi adanya informasi yang menyebutkan dugaan pemotongan anggaran P3-TGAI hingga Rp50 juta per titik.

Menurutnya, tudingan tersebut perlu diuji berdasarkan struktur anggaran dan dokumen pelaksanaan kegiatan, bukan hanya berdasarkan pernyataan sepihak.

Ia menjelaskan, nilai bantuan P3-TGAI sebesar Rp195 juta tidak seluruhnya diperuntukkan bagi pekerjaan fisik. Menurutnya, terdapat sejumlah kebutuhan lain dalam pelaksanaan program, termasuk administrasi, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, serta perlengkapan keselamatan kerja.

“Kalau benar ada pemotongan sampai sebesar itu, tentu harus dilihat secara rasional. Anggaran tersebut bukan seluruhnya untuk pembangunan fisik. Ada kebutuhan administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta perlengkapan keselamatan kerja seperti sepatu dan rompi. Nilainya juga harus diperhitungkan,” jelasnya.

Eli menegaskan, dirinya tidak bermaksud menghalangi masyarakat maupun aktivis untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah. Namun, menurutnya, kritik dan kontrol sosial harus disampaikan berdasarkan fakta serta dilengkapi data pendukung.

Pria yang akrab disapa King Badak tersebut menyebut isu mengenai dugaan pemotongan anggaran sebagai narasi yang harus dibuktikan secara konkret.

Ia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan agar menunjukkan bukti, baik berupa dokumen, keterangan penerima manfaat, maupun data lain yang dapat diverifikasi.

“Kalau memang ada dugaan pemotongan, silakan dibuktikan. Jangan hanya menyampaikan angka dan tuduhan tanpa data yang jelas. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus berdasarkan fakta agar tidak menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Eli, klarifikasi tersebut disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal pelaksanaan program P3-TGAI di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

“Saya memberikan klarifikasi atas adanya tuduhan pemotongan anggaran. Klarifikasi ini merupakan bagian dari tugas saya untuk ikut mengawal program P3-TGAI di Lebak dan Pandeglang tahun 2026,” pungkasnya.

(DEDI)

 

Berikan Komentar